NURHAKIM, AFFAN MAULANA (2025) PENERAPAN MEDIASI PENAL TERHADAP KASUS PENADAHAN DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA TEGAL. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA - Affan Maulana.pdf Download (554kB) |
![]() |
Text
BAB 3 & 4 - Affan Maulana.pdf Restricted to Repository staff only Download (857kB) |
![]() |
Text
COVER BAB 1&2 - Affan Maulana.pdf Download (1MB) |
Abstract
Mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif sengketa di luar pengadilan, yang biasa dikenal dengan istilah ADR atau Alernative Dispute Resolution. Kehadiran mediasi penal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia tentu karena adanya respon dan tuntutan dari masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap proses penegakan hukum yang saat ini dirasa sudah tidak sesuai dengan keadaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengkaji peraturan hukum positif dalam penerapan mediasi penal, (2) Untuk mengetahui proses penerapan mediasi penal pada tindak pidana penadahan di Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan pendekatan yang digunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), dan teknik pengumpulan datanya melalui data sekunder, penulis memerlukan data primer berupa wawancara untuk memperkuat data sekunder, dan dianalisis dengan analisis kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan : (1) Penuntutan dalam perkara pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang penuntutan terdakwa, hasil penyidik, dan upaya untuk memberikan landasan Undang-Undang bagi mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan. (2) Penerapan Restorative Justice Di Tingkat Kejaksaan Sebagai Wujud Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum dan mengindahkan norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. (3) Kajian Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Perspektif Restorative Justice jelas memuat landasan hukum, tindak pidana yang dapat dihentikan penuntut, kebijakan hukum yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam penghentian penuntutan, dan pemenuhan prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020. Kata Kunci : Mediasi Penal, Tindak Pidana, Kejaksaan
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | editor repository ups tegal |
Date Deposited: | 10 Apr 2025 06:44 |
Last Modified: | 10 Apr 2025 06:44 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10386 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |