TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN BIODATA DALAM AKTA NIKAH (Studi Penetapan Nomor 55/Pdt.P/2019/PN.Slw)

SHOLIHAH, ISNA AULIYATI (2020) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN BIODATA DALAM AKTA NIKAH (Studi Penetapan Nomor 55/Pdt.P/2019/PN.Slw). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Isna Aulia S. 5116500103.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (747kB)

Abstract

ABSTRAK Sholihah, Isna Auliyati. Tinjauan Hukum Terhadap Perubahan Biodata Dalam Akta Nikah (Studi Penetapan Nomor 55/Pdt.P/2019/PN.Slw). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2019. Akta nikah yang diterbitkan masing-masing pasangan suami istri mendapatkan legalitas dan perlindungan serta ada jaminan kepastian hukum, termasuk memberikan perlindungan hukum terhadap akibat yang timbul kemudian hari dari perkawinannya itu. Namun, pada kenyataannya dalam masyarakat masih sering terjadi kesalahan dalam penulisan pencatatan akta nikah baik salah huruf dalam nama, tanggal lahir, tahun lahir atau salah total dalam prosedurnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) tinjauan hukum terhadap perubahan biodata dalam Akta Nikah, 2) mengkaji dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Slawi dalam menetapkan perkara perubahan biodata dalam akta nikah Nomor 55/Pdt.P/2019/PN.Slw. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian normatif. Sumber datanya yaitu data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Data yang diperoleh dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa 1) Perkara perubahan nama merupakan kompetensi atau kewengan absolute Pengadilan Negeri, bukan kompetensi atau kewenangan absolut Pengadilan Agama. Hal ini didasarkan pada Perturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan, dimana dalam Pasal 34 ayat (1) yang sejalan dengan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 2) Penetapan pemberian izin Pemohon untuk mengubah nama dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 425/68/XII/1987 yang semula tertulis Khotimah menjadi Khusnul Khotimah untuk keperluan Pemohon untuk mengurus paspor guna kepentingan haji, sudah beralaskan hukum sehingga sudah benar majelis hakim memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor 425/68/XII/1987 yang semula tertulis Khotimah menjadi Khusnul Khotimah dan memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Adapun dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Slawi dalam menetapkan perkara perubahan biodata dalam akta nikah tersebut, yaitu Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 49 tahun 2009 tentang Peradilan Umum, Ketentuan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan Buku II Edsisi 2007 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan. Kata Kunci: Hukum, Perubahan Biodata, dan Akta Nikah. =============================================================================================================== ABSTRACT Sholihah, Isna Auliyati. Legal Review of Biodata Changes in Marriage Deed (Determination Study Number 55/Pdt.P/2019/PN.Slw). Skripsi. Tegal: Law Faculty Faculty of Law Study Program, Tegal Pancasakti University. 2019. The marriage certificate issued by each husband and wife gets legality and protection and there is a guarantee of legal certainty, including providing legal protection against the consequences that arise later on from the marriage. However, in reality in society there are still often mistakes in writing the marriage certificate either in the wrong name, date of birth, year of birth or total wrong in the procedure. The purpose of this study is to: 1) legal review of changes in biodata in the Marriage Certificate, 2) examine the legal basis for the consideration of Slawi District Court judges in determining cases of biodata change in marriage certificate Number 55 / Pdt.P / 2019 / PN.Slw. This type of research is library research with normative research approaches. The data source is secondary data with the method of collecting literature and document study data. The data obtained were analyzed normatively qualitatively. The results of the study concluded that 1) Case change in name is an absolute competence or authority of the District Court, not absolute competence or authority of the Religious Court. This is based on the Regulation of the Minister of Religion Number 19 of 2018 concerning Marriage Registration, wherein in Article 34 paragraph (1) which is in line with Article 52 paragraph (1) of Law Number 23 of 2006 as amended by Law Number 24 of 2013 regarding Population Administration. 2) Determination of the granting of the applicant's permission to change the name in the Marriage Certificate Quotation Number: 425/68 / XII / 1987 which was originally written Khotimah became Khusnul Khotimah for the applicant's need to take care of the passport in the interest of the Hajj, it was legal that the judges granted permission to give permission to The Petitioner to change the Petitioner's name in Quotation of Marriage Certificate Number 425/68 / XII / 1987 which was originally written as Khotimah became Khusnul Khotimah and instructed the Petitioner to report a copy of this legal determination to the Office of Religious Affairs in Talang District, Tegal Regency. The legal basis for the consideration of Slawi District Court judges in determining the case for changes in biodata in the marriage certificate, namely Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, Law Number 49 of 2009 concerning General Justice, Provisions for Guidelines for the Implementation of Duties and Administration of Courts in Four Judicial Environment Book II 2007 Issue of the Supreme Court of the Republic of Indonesia, Article 34 paragraph (1) Regulation of the Minister of Religion Number 19 of 2018 concerning Marriage Registration. Keywords: Law, Biodata Change, and Marriage Certificate.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: ISNA AULIYATI SHOLIHAH
Date Deposited: 16 Feb 2020 01:27
Last Modified: 11 Jan 2023 01:09
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1125

Actions (login required)

View Item View Item