PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT DALAM PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA DESA ( DD ) TAHUN 2017 DI KABUPATEN BREBES

SYAH, AMIRUDIN (2020) PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT DALAM PENGAWASAN PENGGUNAAN DANA DESA ( DD ) TAHUN 2017 DI KABUPATEN BREBES. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI FULL FIX AMIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Nama : Amirudin Syah NPM : 2118500109 Judul : Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Dalam Pengawasan Dana Desa ( DD ) Di Kabupaten Brebes Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Brebes dalam penggunaan Dana Desa di Kabupaten Brebes. Jenis penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif deskriptif yaitu analisa yang bertujuan untuk mendiskripsikan data-data secara naratif mengenai Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah terhadap Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Brebes. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pelaksaanaan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Brebes dari kegiatan Perencanaan, kegiatan Reviu, kegiatan monitoring/pemantauan, kegiatan evaluasi, kegiatan pengujian, kegiatan penilaian dan kegiatan pengusutan, sudah dijalankan sesuai dengan SOP yang ada namun tidak maksimal. Ini dikarenakan faktor kuantitas sumberdaya manusia yang sangat terbatas. Pegawai inspektorat hanya berjumlah 54 orang, sedang jumlah desa yang ada di Kabupaten Brebes sebanyak 292 Desa. Belum lagi tugas pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat Brebes terhadap instansi pemerintah daerah yang lain. Jumlah pegawai yang ada sangat tidak sebanding dengan beban kerja inspektorat yang begitu banyak. Pelaksanaan pengawasan dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan IV, Irban – Irban ini mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Inspektur meliputi wilayah kerja pembinaan dan pengawasan pada instansi/satuan kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dan Kecamatan serta Desa (termasuk Dana Desa) sesuai dengan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang ditetapkan. Sehingga tidak semua desa yang ada di Kabupaten Brebes mendapat pengawasan dari inspektorat setiap tahunnya. Pelaksanaan pengawasan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Brebes hanya bisa dilaksanakan 2 sampai 3 tahun sekali. Kata Kunci : Pengawasan , Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Feb 2020 06:55
Last Modified: 04 Feb 2022 06:23
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1312

Actions (login required)

View Item View Item