TINDAK PIDANA TURUT MENEMPATKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA TANPA SURAT IZIN PEREKRUTAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (SIP2MI)

ADITYA PRATAMA, RIZKI (2021) TINDAK PIDANA TURUT MENEMPATKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA TANPA SURAT IZIN PEREKRUTAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (SIP2MI). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
02. Rizki Aditya Pratama Skripsi - Endro Siswoyo Sitohang.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (563kB)

Abstract

Pratama, Rizki Aditya. Tindak Pidana Turut Menempatkan Pekerja Migran Indonesia Tanpa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2021. Secara yuridis negara memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Fungsi dari perlindungan hukum ini adalah untuk memenuhi hak asasi para pekerja migran Indonesia secara adil dan terhindar dari perbuatan melawan hukum. Namun realitasnya banyak pekerja migran Indonesia yang tidak mengikuti tahapan-tahapan yang ada, sehingga mereka bekerja secara ilegal di luar negeri tanpa adanya dokumen pendukung yang jelas. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaturan dalam melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penerapan hukum pidana bagi pelaku yang turut menempatkan pekerja migran Indonesia tanpa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) pada putusan nomor: 79/Pid.Sus/2020/PN Slw. Penelitian ini merupakan jenis riset kepustakaan (library research). dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber data utama yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Metode analisis data adalah normatif kualitatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa 1) Pengaturan dalam melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diatur dalam Pasal 49. Sedangkan ketentuan tindak pidana dalam pelaksanaan pengiriman dan penempatan pekerja migran Indonesia diatur dalam Pasal 79-87; 2) Penerapan hukum pidana bagi pelaku yang turut menempatkan pekerja migran Indonesia tanpa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) pada putusan nomor: 79/Pid.Sus/2020/PN Slw, yaitu perbuatan terdakwa melanggar ketentuan Pasal 86 huruf c Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Menurut penulis penerapan pasal tersebut sudah benar, hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas dasar alat bukti, keterangan saksi-saksi, pendapat ahli dan keterangan terdakwa, serta faktafakta yang terungkap di persidangan dan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: turut menempatkan, pekerja migran, dan SIP2MI.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 08 Sep 2021 01:54
Last Modified: 03 Feb 2022 03:34
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3752

Actions (login required)

View Item View Item