AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT AKTA OTENTIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/PID.B/2019/PN PML)

M. SAIQ RIYADI, . (2021) AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT AKTA OTENTIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/PID.B/2019/PN PML). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
01. M. Saiq Riyadi - Endro Siswoyo Sitohang.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (487kB)

Abstract

Riyadi, M. Saiq. Akibat Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Surat Akta Otentik (Studi Putusan Nomor 14/Pid.B/2019/PN Pml). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2021. Akta otentik mempunyai peranan penting di setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Jika yang melakukan pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik adalah pihak yang membuat akta dan notaris dalam hal ini secara materil tidak terlibat disebabkan kebenaran materil suatu akta pada dasarnya tanggungjawab para pihak, maka secara yuridis keterlibatan notaris dalam tindak pidana yang dilakukan para pihak tidak dapat ditarik ke ranah pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan: (1) akibat hukum terhadap tindak pidana pemalsuan surat akta otentik pada putusan nomor 14/Pid.B/2019/PN Pml. (2) pertimbangan hakim dalam memutuskan tidak pidana pemalsuan surat akta otentik pada putusan nomor 14/Pid.B/2019/PN Pml. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan jenis penelitian library research. Sumber data penelitian yaitu data sekunder dan metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen serta dianalisis dengan normatif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa akibat hukum terhadap tindak pidana pemalsuan surat akta otentik pada putusan nomor 14/Pid.B/2019/PN Pml yaitu melahirkan sanksi pidana sesuai dengan tindakan melawan hukum yang dilakukan terdakwa. Akibat hukum tindak pidana pemalsuan surat akta otentik pada perkara tersebut berupa sanksi pidana berdasarkan Pasal 264 Ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara pada perkara nomor 14/Pid.B/ 2019/PN Pml sudah benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Majelis hakim menjatuhkan putusan sudah mempertimbangakan aspek yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis meliputi pertimbangan surat dakwaan, nota pembelaan (keberatan terdakwa), unsur-unsur pada pasal yang didakwakan. Sedangkan pertimbangan non yuridis yaitu fakta-fakta dalam persidangan (didasarkan pada keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti) dan hal yang memberatkan dan meringankan. Penjatuhan sanksi pidana sebagai akibat hukun dari tindak pidana pemalsuan surat akta otentik, belum mempertimbangkan aspek yuridis dari tuntutan penuntut umum sehingga saksi pidana yang diperoleh terdakwa begitu ringan, jauh dari tuntuan penuntut umum, padahal terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat akta otentik sesuai dengan dakwaan Primair penuntut umum. Kata Kunci: Akibat Hukum, Tindak Pidana, Pemalsuan dan Akta Otentik

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 13 Oct 2021 06:09
Last Modified: 03 Feb 2022 02:01
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3945

Actions (login required)

View Item View Item