TINJAUAN HUKUM IZIN POLIGAMI TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BREBES

JEFRI KURNIAWAN MAULANA, . (2022) TINJAUAN HUKUM IZIN POLIGAMI TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BREBES. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Jefri Kurniawan Maulana 5118500104 - skripsi (tinjauan hukum izin poligami terhadap ASN di Kab. Brebes - Jefri Kurniawan Maulana.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (816kB)

Abstract

Kata poligami berasal dari Yunani, “polus” yang artinya “banyak” dan “gamein” yang artinya “menikah”. Kata-kata “poligami” terdiri dari kata poli dan gamein. Di sini, poli berarti banyak secara etimologi, gami berarti istri. Dengan kata lain poligami berarti memiliki banyak istri. Poligami adalah seorang pria dengan banyak istri, atau seorang pria dengan banyak istri, tetapi dibatasi maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengkaji peraturan izin poligami Aparatur Sipil Negara. (2) Mengkaji izin poligami terhadap aparatur sipil negara di Kabupaten Brebes. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan , Pendekatan yang digunakan adalah normatif-empiris, Teknik pengumpulan data melalui penelusuran kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada Badan Kepegawaian Daerah, izin poligami Aparatur Sipil Negara serta dianalisa dengan analisis data kualitatif karena data akan disajikan dalam secara deskriptif . Hasil penelitian ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, dan poligami diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 11. Harus terlebih dahulu mendapat izin dari pejabat. 12 Jika anda meminta izin dari pihak berwenang secara tertulis dan syarat alternatif dan kumulatif terpenuhi, Anda dapat diberikan izin berdasarkan Pasal 10 poligami. Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, mengatur tentang izin poligami. Pasal 55, 56, 57, dan 58 Kitab Undang-Undang Hukum Islam atau Kompilasi Hukum Islam, mengatur tentang syarat-syarat poligami dengan teknis permohonan izin poligami. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Poligami, Aparatur Sipil Negara, Izin Poligami

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 11 Mar 2022 01:42
Last Modified: 11 Mar 2022 01:42
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4549

Actions (login required)

View Item View Item