HOOLIGANISME’ SUPORTER SEPAK BOLA ANTARA INDONESIA DAN INGGRIS DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGIS

TEGAR LAKSITO ADHI PURBA, . (2022) HOOLIGANISME’ SUPORTER SEPAK BOLA ANTARA INDONESIA DAN INGGRIS DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGIS. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI WORD_TEGAR LAKSITO ADHI PURBA FIX - Tegar Laksito Adhi Purba.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tegar Laksito Adhi Purba. 5117500207. Hooliganisme’ Suporter Sepakbola Antara Indonesia dan Inggris dalam Perspektif Kriminologis. Skripsi. Program Studi Ilmu Hukum Falultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (1) perilaku hooliganism suporter sepakbola Indonesia dan Inggris, (2) hooliganisme suporter sepakbola ditinjau dari sisi kriminologis antara Indonesia dan Inggris. Jenis penelitian kepustakaan (library research) data-data yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian diperoleh dari jurnal, literature, buku, laporan penelitian, dan sebagainya. Pengumpulan data diperoleh dari bahan hukum sekunder, pendekatan yuridis normatif (legal research), yakni pendekatan untuk mencari kebenaran dengan melihat asas-asas dalam ketentuan perundangan. Hasil penelitian (1) Perilaku hooliganism suporter sepakbola Indonesia seperti bonek, bobotoh, aremanik, sering menimbulkan kejahatan seperti penganiayaan, pengrusakan, penghinaan, Pasal-pasal dalam KUHP yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan; Pasal 358 KUHP tentang Perkelahian; Pasal 406 KUHP tentang Penghancuran atau Pengrusakan barang; Pasal 310 tentang Penghinaan. Sedangkan di Inggris perilaku kelompok Hooliganisme seperti West Ham, Inter City Firm (ICF), Bushwacker dan Headhunters berperilaku tidak segan-segan dalam menghabisi lawannya, mempunyai prinsip bahwa yang penting bukan menonton sepakbola, melainkan supaya ditonton penonton lain dengan cara melakukan perkelahian, perusakan, dan sebagainya. (2) Hooliganisme suporter sepakbola dari sisi kriminologis di Indonesia umumnya adalah penghancuran atau perusakan, serta Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia, Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Di Inggris dasar hukum terhadap hooligan antara lain (a) Undang-undang gangguan sepakbola (Act 2000) (b) Amandemen undang-undang gangguan sepakbola (Act 2002) (c) undang-undang pelanggaran dan gangguan sepakbola (Act 1999), (d) Football Spectators Act 1989); (e) Undang-Undang Ketertiban Umum (Act 1986). Kata kunci : Hooliganisme, supporter sepakbola, kriminologi

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Mar 2022 02:28
Last Modified: 14 Mar 2022 02:28
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4614

Actions (login required)

View Item View Item