PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN

DWI HENI MARETANINGRUM, . (2022) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Dwi Heni Maretaningrum - Dwi Heni.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (575kB)

Abstract

Maretaningrum, Dwi Heni. Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Dewasa ini marak penyimpangan perbuatan atau tindakan di dalam kehidupanl sehari-lhari, salah satunyal adalah pemerasanl dengan ancamanl kekerasan. Kejahatanl pemerasan merupakanl salah satul masalah sosiall yang sangatl meresahkan baikl itu denganl kekerasan maupunl dengan lancaman, sehingga perlul dicegah danl diketahui prosesl hukum yangl diterapkan dalaml tindak pidanal kekerasan denganl ancaman kekerasanl serta dapatl menimbulkan efekl jerah danl jumlah kasusl-kasus pemerasanl dapat berkurangl di lmasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemidanaan dan mendeskripsikan penerapan hukum pidanal materil terhadapl pelaku tindak pidanal pemerasan denganl ancaman kekerasanl pada putusan nomor 75/lPid.B/2019/lPN.Pml. Jenis penelitianl penelitian inil adalah penelitian kepustakaanl (library researchl) dengan menggunakan pendekatan hukum yuridis normatif. Sumber data utamanya adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan pada putusan nomor 75/Pid.B/2019/PN.Pml yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan, menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan. Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana atau pemidanaan terhadap pelaku menggunakan teori pemidanaan gabungan. Hal ini dikarenakan hakim menggabungkan antara pembalasan terhadap pelaku dan melihat pada aspek rehabilitasi atau manfaat dan menjaga ketertiban di masyarakat serta memikirkan masa depan terpidana. Penerapan hukum pidana materiil tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan pada putusan nomor 75/Pid.B/2019/PN.Pml sudah tepat dan sesuai serta didasarkan pada alat bukti yang sah berupa keterangan sakssaksi, keterangan terdakwa dan barang bukti, serta terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakannya yaitu Pasal 368 ayat (l) ke-1 KUHP, perbuatan terdakwa Safrizal Bin Tedi Mulyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan dengan Kekerasan. Kata Kunci: Pemidanaan, Pelaku, Pemerasan dan Kekerasan.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Mar 2022 03:00
Last Modified: 14 Mar 2022 03:00
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4620

Actions (login required)

View Item View Item