PERLINDUNGAN SOSIAL TENAGA KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

AJI SULEMAN, . (2022) PERLINDUNGAN SOSIAL TENAGA KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Aji Suleman 5117500086 Skripsi - Adjie Sulaeman.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (757kB)

Abstract

Suleman, Aji. Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2021. Undang-Undang Cipta Kerja terdiri dari berbagai kluster dibuat dengan maksud dan landasan pemikiran untuk memudahkan investasi dan pembukaan lapangan kerja di Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja menggabungkan regulasi dan memangkas beberapa pasal dari undang-undang sebelumnya termasuk pasal tentang ketenagakerjaan menjadi peraturan perundang-undangan yang lebih sederhana. Hal ini tentu tidak boleh mengenyampingkan fungsi dan peran pemerintah untuk melindungi pekerja Indonesia. Pasal-pasal yang ada tidak boleh menurunkan kualitas perlindungan yang sudah diatur sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan sosial dan akibat hukum dari pasal-pasal perlindungan sosial tenaga kerja pada Undang-Undang Cipta Kerja. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data utamanya adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data kualitatif dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan dengan cara berfikir deduktif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa 1) Perlindungan sosial tenaga kerja menurut Undang-Undang Cipta Kerja meliputi ketenagakerjaan (pengupahan) dan jaminan sosial. Perlindungan sosial tenaga kerja dalam hal pengupahan tertuang pada Pasal 81 angka (25), yaitu sisipan antara Pasal 88 dan Pasal 89 pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu Pasal 88B dan Pasal 88D. Sedangkan perlindungan sosial tenaga kerja terkait dengan jaminan sosial tertuang pada Pasal 82 angka (1) yaitu perubahan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 83 angka (1) dan (2), yaitu perubahan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 2) Akibat hukum pada pasal-pasal perlindungan sosial tenaga kerja pada Undang-Undang Cipta Kerja, antara lain: a) Lahirnya, berubahnya, dan lenyapnya suatu keadaan hukum; b) Lahirnya, berubahnya atau lenyapnya suatu hubungan hukum, antara dua subjek hukum atau lebih di mana hak dan kewajiban pihak yang satu berhadapan dengan hak dan kewajiban pihak lain; c) Lahirnya sanksi jika dilakukan tindakan yang melawan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti. Kata Kunci: Perlindungan Sosial, Tenaga Kerja, dan Cipta Kerja.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Mar 2022 04:36
Last Modified: 14 Mar 2022 04:36
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4634

Actions (login required)

View Item View Item