HARMONISASI PERATURAN PEMERINTAH PUSAT NOMOR 21 TAHUN 2020 DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA TEGAL NOMOR 10 TAHUN 2020 DALAM PENANGANAN COVID-19

Kiki Is Nurjanah, . (2022) HARMONISASI PERATURAN PEMERINTAH PUSAT NOMOR 21 TAHUN 2020 DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA TEGAL NOMOR 10 TAHUN 2020 DALAM PENANGANAN COVID-19. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
TESIS KIKI IS NURJANAH - Kiki Is Nurjanah.docx
Restricted to Repository staff only

Download (805kB)

Abstract

Pandemi covid-19 telah menimbulkan persoalan di bidang pemerintahan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mengambil langkah antisipasi agar pandemi tidak menelan korban yang lebih besar. Timbul pertanyaan penanganan pandemi covid-19 sebetulnya menjadi kewenangan siapa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan harmonisasi Peraturan Pemerintah Pusat Nomor 21 Tahun 2020 dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 dalam penanganan covid-19. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional dan online. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif karena data disajikan dalam secara naratif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah bersifat saling melengkapi dan saling ketergantungan. Pemerintah pusat tidak dapat berfungsi tanpa adanya pemerintah daerah, begitu pula sebaliknya. Pembeda hanya dalam cakupan kekuasaan dan kewenangan masing-masing. Pembagian kewenangan dalam hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah menyangkut pembagian urusan rumah tangga atau disebut dengan urusan pemerintahan. Oleh sebab itu legitimasi pemerintah pusat ditentukan oleh keberadaan dan kepercayaan pemerintah daerah, sebaliknya pemerintah daerah membutuhkan justifikasi pusat dalam penyelenggaraan pemerintahan secara mandiri dan otonom. Pandemi covid-19 termasuk kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat extra ordinary dan telah memenuhi unsur kedaruratan kesehatan masyarakat sehingga ketentuan yang diberlakukan mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Undang-undang tersebut mengatur bahwa penanganan covid-19 ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat meskipun Undang-Undang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam hal kesehatan menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Kebijakan utama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan di daerahnya. Kata Kunci: Kewenangan, Pandemi, Pemerintah

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 15 Mar 2022 03:12
Last Modified: 15 Mar 2022 03:12
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4691

Actions (login required)

View Item View Item