PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG INOVATIF-KREATIF

Burhan Eko, Purwanto (2015) PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG INOVATIF-KREATIF. In: Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia bagi Guru SMP di Kota Tegal, 21 – 24 April 2015, Universitas Pancasakti Tegal. (Unpublished)

This is the latest version of this item.

[img] Text
pdfjoiner (7).pdf

Download (719kB)
[img] Text
jpg2pdf (15).pdf

Download (8MB)

Abstract

Pendidikan di Indonesia saat ini mengalami keterbelakangan. Keterbelakangan tersebut disebabkan oleh (1) pendidikan diselenggarakan untuk kepentingan penyelenggara bukan untuk peserta didik; (2) pembelajaran yang diselenggarakan bersifat pemindahan isi (content transmission). Tugas pengajar hanya sebagai penyampai pokok bahasan. Mutu pengajaran menjadi rendah karena yang diukur hanya daya serap sesaat yang dungkap lewat proses penilaian hasil belajar yang artifisial. Pengajaran tidak diarahkan kepada partisipasi total peserta didik yang pada akhirnya dapat melekat sepenuhnya dalam diri peserta didik; (3) aspek afektif cenderung terabaikan; (4) diskriminasi penguasaan wawasan yang terjadi akibat anggapan bahwa yang di pusat mengetahui segalanya dibandingkan dengan yang di daerah, yang di daerah merasa mengetahui semuanya dibandingkan dengan yang di cabang, yang di cabang merasa lebih tahu di bandingkan dengan yang di ranting, begitu seterusnya. Jadi, diskriminasi sistematis terjadi akibat pola pembelajaran yang subjek— objek; dan (5) pengajar selalu mereduksi teks yang ada dengan harapan tidak salah melangkah. Teks atau buku acuan dianggap segalanya jika telah menyampaikan isi buku acuan berhasillah dia. Dapat pula dikatakan bahwa sistem pendidikan yang ada selama ini ibarat sebuah bank. Peserta didik diberikan pengetahuan agar kelak mendatangkan hasil yang berlipat-lipat. Peserta didik lantas diperlakukan sebagai bejana kosong yang akan diisi, sebagai sarana tabungan. Guru atau pelatih adalah subjek aktif. Peserta didik adalah subjek pasif yang penurut dan diperlakukan tidak berbeda. Pendidikan akhirnya bersifat negatif dengan guru memberikan informasi yang harus ditelan oleh peserta didik yang wajib diingat dan dihafalkan. Berdasar beragam kesenjangan dan kelemahan praktik pendidikan, khususnya pembelajaran tersebut, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi dan kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi akademik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Bahkan, untuk memenadu impelementasi kompetensi pedagogis di kelas, diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang mengatur aktivitas guru menyusun perencanaan 2 pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan pengevaluasiannya. Tiap guru dituntut mengembangkan kapasitasnya secara optimal, kreatif, dan adaptif dalam situasi yang cepat berubah. Sistem transformasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap di sekolah dikembangkan agar sesuai dengan karakteristik siswa. Sistem transformasi itu dikembangkan melalui model-model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM). Model PAIKEM merupakan model pembelajaran yang dipayungi oleh teori psikologi mutakhir, antara lain kognitif, konstruktivistik, dan humanistik yang menekankan pada belajar untuk menjadi tahu (learning to know), belajar untuk bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama (learning to live together).

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Depositing User: Dr Burhan Eko Purwanto
Date Deposited: 29 Jan 2020 04:00
Last Modified: 17 Jan 2023 01:34
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/496

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item