PROBLEMATIKA BATAS USIA MENIKAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI KABUPATEN PEMALANG

KHOLIS, FIKRI AL (2022) PROBLEMATIKA BATAS USIA MENIKAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI KABUPATEN PEMALANG. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI COVER FIKRI AL KHOLIS - Fikri Al Kholis.pdf

Download (783kB)
[img] Text
SKRIPSI FIKRI AL KHOLIS bab 1 - Fikri Al Kholis.pdf

Download (278kB)
[img] Text
SKRIPSI FIKRI AL KHOLIS bab 2 - Fikri Al Kholis.pdf

Download (273kB)
[img] Text
SKRIPSI FIKRI AL KHOLIS bab 3 - Fikri Al Kholis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
SKRIPSI FIKRI AL KHOLIS bab 4 - Fikri Al Kholis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (37kB)
[img] Text
SKRIPSI FIKRI AL KHOLIS daftar pustaka - Fikri Al Kholis.pdf

Download (111kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, sebagaimana Pasal 7 ayat (1) bahwa pria dan wanita yang akan melangsungkan perkawinan harus sudah berusia 19 tahun. Berdasarkan penjelasan tersebut, terdapat dua lapis pembatasan usia minimal perkawinan. Kedua calon pasangan pengantin harus dipastikan sudah berusia 19 tahun. Apabila belum mencapai usia 19 tahun, maka harus memperoleh izin orang tuanya. Dapat izin orang tua tidak cukup, laki-laki dan perempuan yang akan melakukan perkawinan harus sudah berusia minimal 19 tahun. Adanya keharusan meminta izin kepada orang tua termasuk nilai-nilai positif yang harus dipertahankan dalam melangsungkan perkawinan. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan manakala terjadi penyimpangan terhadap batas usia perkawinan yaitu menikah di bawah umur 19 tahun dapat dimintakan permohonan dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diajukan olehkedua orang tua pihak pria maupun wanita dengan tetap mempertimbangkan kehati-hatian dan alasan mendesak yang disertai bukti-bukti yang cukup. Penelitian ini bertujuan: 1.Mengkaji tentang alasan dirubahnya penerepan batas usia menikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, dan 2.Mengkaji problematika yang terjadi dalam batas usia menikah di kabupaten pemalang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan atau “library research” yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder. Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Pendekatan normative, yaitu meninjau permasalahan hukum secara normatif (boleh atau tidak boleh menurut hukum yang berlaku). Menggunakan sumber data sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data yang dibutuhkan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah penelusuran kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, dispensasi kawin di Pengadilan Agama pemalang mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2019 berjumlah 163 perkara, pada tahun 2020 mencapai 699, sedangkan pada tahun 2021 mengalami kenaikan drastis mencapai 729 perkara. Ini artinya terjadi kenaikan angka yang mengajukan dispensasi nikah, sejak diubahnya batas minimum perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Kata kunci : Problematika, Batas Usia Menikah, Kabupaten Pemalang

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:37
Last Modified: 08 Sep 2022 07:37
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5099

Actions (login required)

View Item View Item