DAMPAK KONFLIK RUSIA – UKRAINA TERHADAP SISTEM PERDAGANGAN INDONESIA

ZEHFRI, MOHAMMAD FAIZA (2022) DAMPAK KONFLIK RUSIA – UKRAINA TERHADAP SISTEM PERDAGANGAN INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI Zehfri2600 - Mfaizal Zehfri.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB satu - Mfaizal Zehfri.docx

Download (28kB)
[img] Text
BAB dua - Mfaizal Zehfri.docx

Download (35kB)
[img] Text
BAB tiga - Mfaizal Zehfri.docx
Restricted to Repository staff only

Download (72kB)
[img] Text
BAB empat - Mfaizal Zehfri.docx
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img] Text
DApus - Mfaizal Zehfri.docx

Download (15kB)

Abstract

Perang adalah acara yang akan datang mengukir sebuah sejarah kehidupan manusia dan rutinitas sehari-hari. Dampak perang selalu merugikan kedua belah pihak ataupun mitra dagangnya, baik kerugian material maupun finansial. Sebagai contoh perang Rusia dengan Ukraina, yang menganggu proses perdagangan internasional barang dan jasa. Indonesia adalah mitra dagang dari kedua negara tersebut yang mau tidak mau juga terdampak. Konflik ini mengakibatkan terganggunya proses pemulihan ekomoni dunia, khususnya perdagangan internasional. Sehingga konflik ini memberikan dampak menguntungkan dan merugikan perekonomian Indonesia. Dalam penyelidikan ini, kita akan mengetahuinya bagaimana peraturan perdagangan internasional dalam konflik Rusia – Ukraina. Selain itu, penelitian ini berusaha untuk memastikan pentingnya konflik antara Rusia dengan Ukraina terhadap sistem perdagangan Indonesia. Metode yang digunakan adalah riset perpustakaan. Sedangkan metode pendekatan menggunakan pendekatan normatif. Sumber bahan data primer ini datanya statistik perdagangan Indonesia bersama Rusia dan Ukraina pada tahun 2021 sampai 2 (dua) bulan Januari-Februari tahun 2022. Sedangkan data sekunder-nya adalah sumber hukum perundang-undangan terkait perdagangan internasional. Hasil dari penelitian ini yaitu menunjukan bahwa peraturan perdagangan internasional dalam konflik Rusia – Ukraina, bahwa perdagangan internasional diatur dalam organisasi perdagangan dunia WTO/GATT dan perundangan-undangan Indonesia. Selanjutnya apa dampak konflik Rusia – Ukraina terhadap perdagangan Indonesia. Neraca perdagangan Indonesia dengan Rusia akan menunjukkan surplus pada tahun 2021 239.8 juta US$, dan pada Januari-Februari tahun 2022 terjadinya defisit sebesar 15.0 juta US$. Sedangkan perdagangan Indonesia dengan Ukraina. Pada tahun 2021, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 623.9 juta US$, dan pada awal dua bulan tahun 2022 neraca perdagangan Indonesia juga terjadi defisit sebesar 6.9 juta US$. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi dan masukan bagi dosen, peneliti, praktisi, dan semua pihak yang berkepentingan di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Dampak, Rusia-Ukraina, Sistem Perdagangan

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:39
Last Modified: 08 Sep 2022 07:39
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5119

Actions (login required)

View Item View Item