PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL

ANGGARA, GALIH DWI (2022) PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
cover galih.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (23kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (398kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (469kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Galih Dwi Anggara, 5118500106, Pengaturan Perlindungan Hukum Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Instrumen Hukum Internasional Banyak kasus anak sebagai pelaku tindak pidana atau anak berhadapan dengan hukum di negara berkembang menjadi perhatian masyarakat Internasional. Keberadaan instrumen hukum internasional, resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur tentang anak terutama penjatuhan pidana kepada anak melalui sistem peradilan pidana anak sebagai the last resort principle adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap anak. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan atau Library Research, yang menggunakan data sekunder dan sumber datanya bisa didapat melalui penelusuran dokumen. Dengan pendekatan normatif. Karena penelitian ini hanya fokus pada peraturan perundang-undangan, maka penelitian ini hanya fokus pada peraturan perundang-undangan dan hubungannya dengan perpustakaan, karena hukum normatif ini akan membutuhkan bahan pustaka bebas. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : Pertama, Pengaturan perlindungan anak sebagai pelaku tindak pidana dalam instrumen hukum internasional terdapat di Peraturan-peraturan Minimum Standar Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Administrasi Peradilan Bagi Anak (“The Beijing Rules”), Resolusi No.40/33, 1985. Kedua, Instrumen Hukum Internasional memiliki arti penting dalam pengaturan anak yang berhadapan dengan peradilan anak. The Beijing Rules merupakan instrumen internasional yang menjadikan salah satu dasar hukum negara Indonesia demi ikut mewujudkan upaya perlindungan anak dalam segala aspek kehidupan terutama dalam aspek hukum. Tonggak lahirnya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. . Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Pelaku, Tindak Pidana, Instrumen Hukum Internasional, Anak Berhadapan Dengan Hukum

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:41
Last Modified: 08 Sep 2022 07:41
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5144

Actions (login required)

View Item View Item