KEBIJAKAN VIRTUAL POLICE MELALUI SURAT EDARAN KAPOLRI NO. SE/2/11/2021 TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL

ILMI, AMALIA NUR (2022) KEBIJAKAN VIRTUAL POLICE MELALUI SURAT EDARAN KAPOLRI NO. SE/2/11/2021 TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Amalia Nur Ilmi Cover-Daftar Isi - Amalia Nur Ilmi.docx

Download (520kB)
[img] Text
Amalia Nur Ilmi BAB I - Amalia Nur Ilmi.docx

Download (52kB)
[img] Text
Amalia Nur Ilmi BAB II - Amalia Nur Ilmi.docx

Download (94kB)
[img] Text
Amalia Nur Ilmi BAB III - Amalia Nur Ilmi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[img] Text
Amalia Nur Ilmi BAB IV - Amalia Nur Ilmi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (24kB)
[img] Text
Amalia Nur Ilmi DAFTAR PUSTAKA - Amalia Nur Ilmi.docx

Download (31kB)

Abstract

Amalia Nur Ilmi, 5118500053, Kebijakan Virtual Police Melalui Surat Edaran Kapolri No. SE/2/11/2021 Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial, Pembimbing Siswanto, S.H., M.H. dan Fajar Dian Aryani, S.H., M.H. Kebijakan virtual police adalah kebijakan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Kapolri No. SE/2/11/2021 untuk mengatasi banyaknya laporan pengaduan yang masuk di kepolisian mengenai pelanggran hukum yang dijerat oleh UU ITE terutama kasus pencemaran nama baik yang marak terjadi di media sosial. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk menjelaskan tentang pengaturan kebijakan virtual police dalam Surat Edaran Kapolri No. SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. (2) Untuk menjelaskan tentang penerapan kebijakan virtual policemelalui Surat Edaran Kapolri No. SE/2/11/2021 terhadap tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan datanya diperoleh dengan studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan kebijakan virtual police dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kapolri No. SE/2/11/2021 dan dalam penerapannya harus sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut. Begitu pula kaitannya dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang sering terjadi di media sosial harus mengutamakan upaya preemptive dan preventif sesuai dengan isi dari ketentuan Surat Edaran tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Kebijakan, Virtual Police, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:43
Last Modified: 08 Sep 2022 07:43
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5158

Actions (login required)

View Item View Item