PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN CYBER

MUBAROK, AKHMAD ANOM (2022) PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN CYBER. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER-DAFTAR ISI - AKHMAD ANOM MUBAROK.pdf

Download (249kB)
[img] Text
BAB I - AKHMAD ANOM MUBAROK.pdf

Download (186kB)
[img] Text
BAB II - AKHMAD ANOM MUBAROK.pdf

Download (188kB)
[img] Text
BAB III - AKHMAD ANOM MUBAROK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] Text
BAB IV - AKHMAD ANOM MUBAROK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (115kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - AKHMAD ANOM MUBAROK.pdf

Download (101kB)

Abstract

Akhmad Anom Mubarok. Problematika Penegakan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan Cyber. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Kejahatan cyber atau cybercrime merupakan suatu kejahatan mayantara yang bisa dilakukan tanpa mengenal batas ruang dan waktu, diperlukan suatu upaya pencegahan untuk menanggulanginya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang cybercrime di Indonesia bisa dibilang kita masih sangat tertinggal. Banyak yang menganggap bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana) tidak mampu menjangkau kejahatan baru tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan penegakan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan cyber di Indonesia dan problematika penegakan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan cyber. Jenis penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber data utama yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Metode analisis data adalah analisis kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa 1) Kebijakan penegakan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan cyber di Indonesia melalui KUH Pidana dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tentang Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam penerapannya KUHP mengalami kesulitan karena tidak adanya aturan khusus mengenai kejahatan cybercrime. UU ITE mengatur sejumlah perbuatan dilarang yang menjadi tindakan cybercrime yaitu pada Pasal 27 sampai dengan Pasal 36. 2) Salah satu perkembangan yang dilakukan oleh hukum pidana Indonesia melalui UU ITE adalah ekstensifikasi alat bukti sebagaimana yang telah diatur sebelumnya dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dengan memasukan alat bukti elektronik yang berupa informasi elektronik dan dokumen elektronik (Pasal 44 UU ITE). Tetapi dalam penerapan alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah di dalam sistem peradilan pidana Indonesia memiliki beberapa kendala yang cukup rawan, seperti: mengenai permasalahan locus dan tempus delicti, keotentikan data elektronik tersebut, saksi, yurisdiksi dan kemampuan penegak hukum dalam menindaknya. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Penegakan, Hukum Pidana, dan Kejahatan Cyber.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:48
Last Modified: 08 Sep 2022 07:48
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5217

Actions (login required)

View Item View Item