PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH NEGARA BEKAS EIGENDOM VERPONDING (Studi Putusan Nomor 55/Pdt.G/2019/PN Slw)

Ferry Purnomo, . (2022) PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH NEGARA BEKAS EIGENDOM VERPONDING (Studi Putusan Nomor 55/Pdt.G/2019/PN Slw). Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER FERY - Ferry Purnomo.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (729kB)
[img] Text
BAB I - Ferry Purnomo.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (279kB)
[img] Text
BAB II - Ferry Purnomo.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (525kB)
[img] Text
BAB III - Ferry Purnomo.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (384kB)

Abstract

Sengketa perdata berkenaan dengan tanah dapat terjadi antar individu sering terjadi. Fokus penelitian ini obyek tanah yang disengketakan beraneka ragam, baik menyangkut data fisik tanah, data yuridis, atau perbuatan hukum yang dilakukan atas tanah. Salah satunya yaitu hak-hak perorangan atas tanah dalam hal ini yaitu Eigendom Verponding. Konversi hak eigendom tanah milik warga negara Indonesia keturunan asing menjadi hak milik faktanya masih berpolemik hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan status hukum tanah bekas eigendom verponding yang tidak dikonversi, sesuai dengan peraturan konversi dan mengkaji penyelesaian Hukum Perdata Perbuatan Melawan Hukum dalam sengketa tanah eigendom verponding pada Putusan Nomor 55/Pdt.G/2019/PN Slw. Adapun jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research), pendekatan yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Sumber data utama yang digunakan yaitu data sekunder, yang merupakan bahan hukum bukan data atau fakta sosial karena dalam penelitian ilmu hukum normatif yang dikaji adalah bahan hukum yang berisi aturan-aturan yang bersifat normatif. Metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa status hukum terhadap tanah bekas Eigendom Verponding Nomor 822 yang tidak atau belum didaftarkan pada kantor pertanahan sampai dengan saat ini tersebut pada Putusan Nomor 55/Pdt.G/ 2019/PN Slw statusnya telah menjadi tanah Negara yang tidak dikuasai secara langsung. Para Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) terhadap obyek sengketa. Hal ini sudah terbukti menurut hukum dalam kalimat didalam SHM No. 02271, SHM No. 02272, dan SHM No. 02270 yang masingmasing atas nama Tjandrayani adalah perolehan hak Bukan Karena Pewarisan dari orang tuanya melainkan perolehan haknya tersebut sebagai “Pemberian Hak Milik yang berasal dari Tanah Negara bekas Eigendom Verponding Nomor: 822 sebagian”. Jadi dari kalimat ini saja cukup jelas jika mereka Para Penggugat adalah bukan pihak yang berhak atas sebagian tanah negara tersebut. Penyelesaian Hukum Perdata Perbuatan Melawan Hukum dalam sengketa tanah eigendom verponding pada Putusan Nomor 55/Pdt.G/2019/PN Slw dinyatakan dengan keputusan gugatan Para Tergugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet on Vankelijke Verklaard). Hal ini karena kedudukan Para Penggugat sudah terbukti jika Para Penggugat tidak memiliki legal standing atas objek perkara.

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 12 Oct 2022 01:51
Last Modified: 02 Jan 2023 01:32
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5477

Actions (login required)

View Item View Item