PROSPEK PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PRODUK EKONOMI KREATIF PASCA TERBITNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2022

FIRQOH NAZIA, . (2023) PROSPEK PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PRODUK EKONOMI KREATIF PASCA TERBITNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2022. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Skripsi Firqoh (Cover - Bab 2) - firqoh nazia.docx
Restricted to Repository staff only

Download (797kB)
[img] Text
Skripsi Firqoh (Bab 3 - Bab 4) - firqoh nazia.docx
Restricted to Repository staff only

Download (25kB)
[img] Text
Skripsi Firqoh (Dafpus - Lampiran) - firqoh nazia.docx

Download (14kB)

Abstract

Latar belakang yang dimiliki oleh penulis dalam penelitian ini adalah pelaku ekonomi kreatif saat ini mendapat banyak kemudahan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang menjadi terobosan bagi kemajuan ekonomi kreatif, karena dalam peraturan tersebut mengatur bahwa kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang ke instansi keuangan baik bank maupun bukan bank. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk ekonomi kreatif dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif. (2) Untuk mengkaji dampak yang timbul pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif terhadap prospek perlindungan kekayaan intelektual bagi produk ekonomi kreatif. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Teknik pengumpulan datanya melalui penelusuran secara online dan offline dan dianalisis dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 mengakui kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar dapat dijadikan sebagai jaminan utang ke instansi keuangan baik bank maupun bukan bank. Namun, dalam perjalanannya masih terdapat beberapa kendala diantaranya, tenggang waktu perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang terbatas, belum tersedianya aturan yang transparan mengenai due diligence, penilaian aset Hak Kekayaan Intelektual, dan lembaga appraisal Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, dan belum ada dukungan yuridis baik dalam wujud regulasi mengenai aset Hak Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan utang perbankan (Peraturan mengenai pencatatan data atau informasi kekayaan intelektual). Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Kekayaan Intelektual, Produk Ekonomi Kreatif, Pendanaan.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 07 Feb 2023 02:02
Last Modified: 07 Feb 2023 02:02
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6103

Actions (login required)

View Item View Item