NOVUM SEBAGAI DASAR UPAYA HUKUM PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN (Studi Putusan Perkara Nomor 40 PK/Pdt./2003)

Ahmad Riyanto, Ahmad (2020) NOVUM SEBAGAI DASAR UPAYA HUKUM PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN (Studi Putusan Perkara Nomor 40 PK/Pdt./2003). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI AHMAD RIYANTO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK The establishment of law of the Republic of Indonesia No. 18 of 1981 about KUHAP is highly considered to be the fair and social justice of humanity as well as for its citizens, including convicted, with the inclusion of PK’s law efforts as Extraordinary remedies. Pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sangat mempertimbangkan sila peri kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi warga negaranya terpidana, yaitu dengan dimasukannya upaya hukum PK sebagai upaya hukum luar biasa. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan (1) pengaturan novum sebagai dasar dalam upaya hukum peninjauan kembali, (2) penerapan novum dalam sengketa kepemilikan dalam perkara No. 40 PK /Pdt/2003. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) data-data atau bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian berasal dari kepustakaan baik berupa buku jurnal, literature, buku, laporan penelitian, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan. Pengumpulan data diperoleh dari bahan hukum sekunder, pendekatan bersifat normatif (legal research). Pendekatan yuridis normatif yakini pendekatan yang dilakukan dalam bentuk mencari kebenaran dengan melihat asas-asas dalam ketentuan baik masalah perundangan. Hasil penelitian (1) pengaturan novum sebagai dasar dalam upaya hukum peninjauan kembali semula diatur dalam (a) pasal 385 Rv, (b) SEMA Nomor 6 Tahun 1967, (c) peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 tahun 1969 Mencabut SEMA Nomor 6 Tahun 1967 (d) SEMA Nomor 18 Tahun 1896 Menunda pelaksanaan PERMA Nomor 1 Tahun 1969, (e) Mencabut PERMA Nomor 18 Tahun 1969 Tanggal 19 Juli 1969 (f) PERMA Nomor 1 tahun 1976, Mencabut PERMA Nomor 1 Tahun 1971 (g) lahirnya PERMA Nomor Tahun 1980, (h) Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung sebagai mana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah Agung, (i) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung (2) Penerapan Novum dalam sengketa kepemilikan dalam perkara No. 40 PK/Pdt./2003 didasarkan pada penemuan alat bukti (novum), yang berupa bukti leter C desa. Surat keterangan Nomor 198/14/IV/2002 tertanggal 22 April 2002. Namun karena tidak sesuai dengan syarat sebagaimana ditentukan dalam pasal 67 ayat a sampai dengan f Undang-Undang Nomor 14 tahun 1985 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentaang Mahkamah Agung, maka permohon PK yang diajukan oleh Mbok Warni bin Warta tersebut tidak beralasan sehingga harus ditolak. Kata kunci : novum, peninjauan kembali, perdata

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: novum, peninjauan kembali, perdata
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Ahmad Ahmad Ahmad Riyanto
Date Deposited: 11 Feb 2020 07:57
Last Modified: 10 Jan 2023 01:35
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/748

Actions (login required)

View Item View Item