PENAFSIRAN HAKIM TERHADAP MAKNA UNSUR MERUGIKAN PEREKONOMIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

REEDHA ZIA HAK, . (2022) PENAFSIRAN HAKIM TERHADAP MAKNA UNSUR MERUGIKAN PEREKONOMIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
REEDHA ZIA HAK_5118500212_Penafsiran Hakim Terhadap Makna Unsur Merugikan Perekonomian Dalam Tindak Pidana Korupsi - Copy-dikonversi - reedha zia.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penafsiran Hakim merupakan upaya untuk mencapai tujuan dari hukum pada saat hakim melakukan interpretasi atau penemuan-penemuan sebagai wujud pembuktian serta pertimbangan untuk memutus suatu perkara. Dalam hal ini Penafsiran hakim sangat penting dalam penafsiran di dalam UU PTPK terkait makna unsur merugikan perekonomian negara. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan apakah metode penafsiran hakim yang digunakan untuk mengetahui suatu tindak pidana korupsi memenuhi unsur merugikan perekonomian negara; (2) Untuk mengkaji Bagaimana kriteria dan Prosedur untuk menentukan apakah sebuah tindak pidana korupsi merugikan perekonomian negara. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah kepustakaan “library research”, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara untuk data primer, serta penelusuran secara konvensional dan “online” untuk data sekunder, dan dianalisis dengan metode data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penafsiran Hakim lazimnya adalah proses pembentukan hukum oleh hakim, atau aparat hukum lainnya yang ditugaskan untuk penerapan peraturan hukum umum pada peristiwa hukum konkret. Peristiwa hukum yang konkret seperti pada tindak pidana korupsi yang diatur di dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Oleh karena itu timbulnya permasalahan dalam rumusan tindak pidana korupsi tersebut adalah rumusan unsur “dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara” pada pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 yang menyebabkan timbulnya perdebatan mengenai pemahaman kata “dapat merugikan” tersebut. Sehingga, penafsiran hakim atau interpretasi mempunyai peran penting dalam penemuan-penemuan hukum tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademiki, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Penafsiran Hakim, Tindak Pidana Korupsi, Perekonomian Negara

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 11 Mar 2022 07:08
Last Modified: 11 Mar 2022 07:08
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4584

Actions (login required)

View Item View Item