AKIBAT HUKUM KEADAAN TIDAK HADIR (AFWEZIGHEID) DALAM PERSIDANGAN MENURUT HUKUM PERDATA DI INDONESIA

ALLELANINGRUM, PRIMADYA (2020) AKIBAT HUKUM KEADAAN TIDAK HADIR (AFWEZIGHEID) DALAM PERSIDANGAN MENURUT HUKUM PERDATA DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Primadya Allelaningrum.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (729kB)

Abstract

ABSTRAK Allelaningrum, Primadya, Akibat Hukum Keadaan Tidak Hadir (Afwezigheid) dalam Persidangan Menurut Hukum Perdata di Indonesia. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2019. Kehadiran para pihak yang berperkara pada persidangan merupakan sesuatu yang penting, terutama bagi pihak yang merasa haknya dirugikan. Ketidak hadiran para pihak yang berperkara dalam persidangan yang telah dipanggil secara resmi dan patut, dapat dianggap sebagai ketidakseriusan mereka untuk mempertahankan haknya dan maka para pihak tersebut akan mengalami konsekwensi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tinjauan hukum keadaan tidak hadir (afwezigheid) para pihak dalam persidangan menurut hukum perdata di Indonesia dan mengkaji akibat hukum ketidakhadiran Tergugat dalam persidangan pada kasus perkara Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Slw. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber data utama yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Metode analisis data dilakukan secara deduktif dianalisa dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tinjauan hukum keadaan tidak hadir (afwezigheid) para pihak dalam persidangan menurut hukum perdata di Indonesia, antara lain: Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut (Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 K/Pdt/1975), Tergugat tidak hadir tanpa alasan yang sah (Pasal 125 ayat (1) HIR), Tergugat tidak mengajukan eksepsi kompetensi (Pasal 125 ayat (2) HIR), Penggugat tidak hadir di persidangan (Pasal 124 HIR), Pengunduran sidang akibat tergugat tidak hadir pada sidang pertama (Pasal 126 HIR), 2) Akibat hukum ketidakhadiran tergugat dalam persidangan berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR, putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkan sepanjang berdasarkan hukum dan beralasan. Kasus perkara nomor 34/Pdt.G/2018/PN Slw, penjatuhan putusan verstek sebagian telah sesuai dengan hukum yang berlaku dengan dasar pertimbangannya jangka waktu dan formalitas panggilan menurut hukum telah diindahkan dengan sepatutnya serta gugatan tersebut tidak melawan hukum dan beralasan, maka Tergugat dan Turut Tergugat yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak datang menghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, harus dinyatakan tidak hadir. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Tidak Hadir, Persidangan, dan Hukum Perdata. =============================================================================================================== ABSTRACT Allelaningrum, Primadya, Due to the Legal Situation of Not Present (Afwezigheid) in Trial Under Civil Law in Indonesia. Skripsi. Tegal: Law Faculty Faculty of Law Study Program, Tegal Pancasakti University. 2019. The presence of parties who litigate at the trial is something important, especially for those who feel their rights have been impaired. The absence of the parties who litigate in a trial that has been formally summoned and properly, can be considered as their seriousness to defend their rights and then the parties will experience certain consequences. This study aims to describe the legal review of the absence (afwezigheid) of the parties in the trial according to civil law in Indonesia and examine the legal consequences of the absence of the Defendant in the trial in case case Number 34 / Pdt.G / 2018 / PN Slw. The type of research used is library research with normative legal research approach. The main data source used is secondary data with the method of collecting literature and document study data. Data analysis method is deductively analyzed using qualitative normative methods. The results showed that: 1) Legal review of the absence (afwezigheid) of the parties in the trial according to civil law in Indonesia, among others: Defendant has been legally and properly summoned (Supreme Court Decree Number 838 K / Pdt / 1975), Defendant did not attend without valid reason (Article 125 paragraph (1) HIR), Defendant does not submit competency exception (Article 125 paragraph (2) HIR), Plaintiff does not attend court (Article 124 HIR), Resignation of trial due to the defendant is not present at the first trial (Article 126 HIR), 2) Due to the law of the absence of the defendant in the trial based on the provisions of Article 125 paragraph (1) HIR, the decision handed down without the presence of the Defendant can be granted as long as it is based on law and reason. Case number 34 / Pdt.G / 2018 / PN Slw, the ruling of the verstek is partly in accordance with applicable law on the basis of its consideration of the period and formality of the summons according to law properly and the lawsuit does not violate the law and is grounded, the Defendant and The Defendant, who was properly summoned but did not appear before the court and did not order anyone to appear as his representative, must be declared absent. Based on the results of this study are expected to be material information and input for students, academics, practitioners, and all parties in need in the Faculty of Law, University of Pancasakti Tegal. Keywords: Absent, Trial, and Civil Law

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Primadya Allelaningrum
Date Deposited: 16 Feb 2020 01:40
Last Modified: 10 Jan 2023 01:15
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1128

Actions (login required)

View Item View Item