Catur Mw, Sudibyo (2020) AKIBAT HUKUM PENETAPAN PENGADILAN MENGENAI STATUS KEADAAN TIDAK HADIR TERHADAP PEWARISAN. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
SKRIPSI SUDIBYO CATUR MW.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Keadaan tidak hadir di zaman modern ini merupakan hal yang mungkin terjadi. Keadaan tidak hadir tidak menghilangkan status personal seseorang sebagai subjek hukum, akan tetapi seseorang yang tidak hadir secara terus menerus akan menimbulkan akibat hukum. Hal ini karena tidak dapat dipastikan apakah ia telah meninggal atau masih hidup. Seseorang yang berada dalam keadaan tidak hadir, tidak dapat melakukan kewajibannya sebagai subjek hukum sampai pada saat ia kembali. Oleh karena itu ketidakhadiran seseorang akan menimbulkan permasalahan hukum, yaitu pengurusan kepentingan pribadinya baik pengurusan harta kekayaan maupun keluarganya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses/prosedur penetapan status keadaan tidak hadir; akibat hukum dari penetapan pengadilan mengenai status keadaan tidak hadir terhadap pewarisan; dan prosedur pembagian warisan setelah penetapan keadaan tidak hadir.Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif, yakni dengan mengumpulkan seluruh informasi yang berkaitan dengan proses/prosedur dan akibat hukum penetapan pengadilan mengenai keadaan tidak hadir terhadap pewarisan. Peneliti akan memaparkan hasil penelitian ini secara deskriptif analitis dengan cara membandingkan penetapan keadaan tidak hadir di Pengadilan Negeri Tegal dengan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses/prosedur penetapan status keadaan tidak hadir pada Pengadilan Negeri Tegal dalam praktik telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Perbedaanya hanya terletak pada pembayaran saksi. Seharusnya,biaya saksi oleh Pengadilan Negeri akan tetapi di dalam praktik biaya saksi ditanggung oleh Pemohon. Dengan adanya penetapan Pengadilan tentang keadaan tidak hadir seseorang, maka timbulah akibat hukum terhadap dirinya, keluarga, serta harta kekayaannya, yakni dalam bentuk pewarisan yang bersifat sementara terhadap harta kekayaan orang yang tidak hadir termasuk terhadap pengurusan dana pensiun apabila orang yang tidak hadir telah menginjak usia pensiun dan dana sosial. Dalam praktik, prosedur pembagian warisan setelah penetapan keadaan tidak hadir tidak sesuai dengan ketentuan KUHPerdata, terutama batasan waktu dalam hal penjualan harta kekayaan yang ditinggal oleh orang yang tidak hadir. ===================================================================================================== ABSTRACT Circumstances not present in modern times are possible. The absence does not eliminate a person's personal status as a legal subject, but someone who is not present continuously will have legal consequences. This is because it cannot be ascertained whether he has died or is still alive. A person who is not present cannot perform his obligations as a legal subject until he returns. Therefore, someone's absence will lead to legal problems, namely the management of personal interests both the management of wealth and his family. The purpose of this study is to determine the process / procedure for determining the status of absent; the legal consequences of establishing a court regarding the status of absence from inheritance; and the procedure for distributing inheritance after the establishment of circumstances is not present. Styles This research was conducted using qualitative methods, namely by gathering all information relating to the process / procedure and the legal consequences of the court's determination regarding the state of absence of inheritance. Researchers will present the results of this study in a descriptive analytical way by comparing the determination of the absence in the Tegal District Court with the relevant laws and regulations. The results showed that the process / procedure of determining the status of a state not present at the Tegal District Court in practice was in accordance with the provisions of existing legislation. The difference only lies in the payment of witnesses. Supposedly, witness costs by the District Court, but in practice witness costs are borne by the Petitioner. With the stipulation of the Court regarding the absence of a person, the legal consequences arising from himself, his family, and his assets, namely in the form of a temporary inheritance of assets of people who are not present, including the management of pension funds if the person who is absent has reached the age of pensions and social funds. In practice, the procedure for distributing inheritance after determining the absence is not in accordance with the provisions of the Civil Code, especially the time limit in terms of selling assets left by people who are absent.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Sudibyo Catur Mw |
Date Deposited: | 18 Feb 2020 05:00 |
Last Modified: | 10 Jan 2023 03:05 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1263 |
Actions (login required)
View Item |