TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN (ILLEGAL LOGGING) PADA PUTUSAN NOMOR 110/PID.SUS/2020/PN BBS

NURFAIZUN, . (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN (ILLEGAL LOGGING) PADA PUTUSAN NOMOR 110/PID.SUS/2020/PN BBS. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
02. NurFaizun 5117500147 - Endro Siswoyo Sitohang.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (574kB)

Abstract

Nurfaizun. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kehutanan (Illegal Logging) pada Putusan Nomor 110/Pid.Sus/ 2020/PN Bbs. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2021. Perusakan hutan, terutama berupa pembalakan liar telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta meningkatkan pemanasan global yang telah menjadi isu nasional, regional, dan internasional. Kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor mentalitas manusia, kepentingan ekonomi, dan penegakan hukum yang lemah. Guna mengatasi masalah penebangan liar (illegal logging) terhadap kawasan hutan khususnya di Indonesia, Pemerintah telah berusaha untuk mencegah dan mengantisipasi kerusakan tesebut dengan diberlakukannya berbagai peraturan mengenai kehutanan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ketentuan hukum tindak pidana kehutanan (illegal logging) di Indonesia dan mengetahui sanksi pidana terhadap tindak pidana kehutanan (illegal logging) pada Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2020/PN Bbs. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber data utamanya adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data kualitatif dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan dengan cara berfikir deduktif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa 1) Ketentuan hukum tindak pidana kehutanan (illegal logging) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan direformulasikan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sedangkan dalam kategori hukum pidana merupakan tindak pidana khusus, yaitu delik-delik kehutanan yang menyangkut pengelolaan hasil hutan kayu. Pada dasarnya kejahatan illegal logging, kaitannya dengan unsur-unsur tindak pidana umum dalam KUHP, dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bentuk kejahatan secara umum yaitu pengrusakan, pencurian, peredaran kayu illegal, pemalsuan, penggelapan, dan penadahan. 2) Sanksi pidana terhadap tindak pidana kehutanan (illegal logging) pada putusan nomor 110/Pid.Sus/2020/PN Bbs sudah tepat dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku yaitu pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Hakim dalam memberikan putusan, selain mempertimbangkan dakwaan penuntut umum, juga menganalisis unsur-unsur tindak pidana yang yang dilakukan terdakwa. Kata Kunci: Tindak Pidana, Kehutanan, dan Illegal Logging.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Oct 2021 03:03
Last Modified: 03 Feb 2022 02:10
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3959

Actions (login required)

View Item View Item