KEABSAHAN JUAL BELI KAYU JATI SECARA ONLINE DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA BAGI PEMBELI DAN PENJUAL

VERYNA KUSUMA WARDANI, . (2021) KEABSAHAN JUAL BELI KAYU JATI SECARA ONLINE DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA BAGI PEMBELI DAN PENJUAL. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI VERYNA KUSUMA WARDANI - Dwi Fisip M.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (919kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) keabsahan jual beli kayu jati secara online, (2) perlindungan hukum pembeli dan penjual dalam transaksi jual beli kayu jati secara online. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) data-data atau bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian berasal dari kepustakaan baik berupa buku jurnal, literature, buku, laporan penelitian, dan lain sebagainya Pengumpulan data diperoleh dari bahan hukum sekunder, pendekatan bersifat normatif (legal research). Pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan yang dilakukan untuk mencari kebenaran dengan melihat asas-asas dalam ketentuan perundangan. Hasil penelitian (1) Istilah jual beli pada dasarnya berupakan ‘contract of sale, merujuk Pasal 1457 KUHPerdata, “jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak 1 mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak lain (pihak 2) untuk membayar harga yang dijanjikan. Esensinya penyerahan benda dan membayar harga. Keabsahan transaksi pembelian kayu jati di Website Toko Online Perhutani pada dasarnya memiliki keabsahan yang sama dengan perjanjian konvensional sepanjang dibuktikan dan memenuhi ketentuan dalam Pasal 1320 BW. Dasar keabsahan terjadi apabila pihak penjual dan pembeli sama-sama sepakat dan adanya kata kesepakatan antara pembeli dan penjual dalam berkomunikasi mengenai penawaran barang dan pemilihan barang yang diinginkan serta keduanya telah menyetujui bahwa adanya kesepakatan. Keabsahan terjadi pada saat proses pembayaran secara langsung ataupun dibayarkan secara bertahap dari harga yang disepakati. (2) Perlindungan hukum pembeli dan penjual dalam transaksi jual beli kayu jati secara online, terpenuhinya kewajiban ini berarti telah terjadi pelanggaran hak bagi pihak lain (pembeli) dan akibat hukumnya adalah menimbulkan kerugian. Perlindungan hukum didasarkan pada Pasal 38 dan Pasal 39 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 23 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Oct 2021 04:38
Last Modified: 20 Jun 2024 01:50
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3986

Actions (login required)

View Item View Item