RAHMA DARA FARAH DIBA, . (2022) URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU) PERLINDUNGAN DATA PRIBADI TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
Rahma Dara Farah Diba_5118500225_Urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi Terhadap Tindak Pidana Siber_Skripsi_Pidana - Rysma Budi Sekarwangi.pdf Restricted to Repository staff only Download (782kB) |
Abstract
Rahma Dara Farah Diba, NPM 5118500225, “RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU) PERLINDUNGAN DATA PRIBADI TERHADAP TINDAK PIDANA SIBER” Program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. Maraknya kasus siber di Indonesia semakin besar, Apalagi kasus mengenai data pribadi. Pencurian Data, Penyalahgunaan Data, Peretasan Data dan lain sebagainya menjadi masalah yang sangat serius untuk masyarakat Indonesia, Terlebih lagi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sampai saat ini belum kunjung di sahkan.Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mendeskripsikan isi dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (2) Untuk mendeskripsikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (3) Untuk mengkaji keterkaitan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi terhadap tindak pidana siber. Jenis penelitian yang digunakan ialah normatif empiris, yaitu penggabungan antara penelitian dari normatif dan adanya beberapa tambahan dari empiris. Adapun sumber data yang di gunakan yaitu data sekunder yang di dapatkan melalui media, catatan, buku, dokumen, dan arsip. Metode pengumpulan data yang di lakukan ialah metode kepustakaan dengan meneliti sumber buku, bacaan, jurnal, menurut para sarjana, dan hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memiliki 15 Bab yang masing-masing bab nya yakni pengertian,aturan dan penjelasan tentang data pribadi, yang berbentuk lex specialis karena memiliki hukum acara khusus dan sanksi pidana yang spesifik. Walaupun data pribadi sudah di atur dalam beberapa Peraturan Undang-Undang termasuk pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 26, Tetapi Perlindungan Data Pribadi harus mempunyai peraturan khusus demi mencegah kekosangan hukum yang ada. Kata Kunci : Data, Siber, Rancangan Undang-Undang.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 11 Mar 2022 06:49 |
Last Modified: | 11 Jun 2024 02:58 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4579 |
Actions (login required)
View Item |