Problematika Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektonik (E-Procurement) Dengan Cara E -Purcashing Di Pengadilan Agama Batang

Mohamad Subchan, . (2022) Problematika Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektonik (E-Procurement) Dengan Cara E -Purcashing Di Pengadilan Agama Batang. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Naskah Tesis gabung - muhammad subchan.docx
Restricted to Repository staff only

Download (544kB)

Abstract

Pengadaan jasa dan barang secara elektonik (e-procurement) jika dilakukan menurut perundang-undangan akan mengalami kemudahan namun sebaliknya jika dilakukan secara sembarang maka akan mengalami permasalahan. E-procurement dapat dilakukan dengan cara e-purcashing karena prosesnya memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat menghemat waktu serta biaya untuk prosesnya. Berkaitan dengan itu maka penelitian yang akan mendalami Problematika Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektonik (E-Procurement) Dengan Cara E -Purcashing Di Pengadilan Agama Batang mengambil focus : Apakah penerapan e-purcashing berpengaruh terhadap terciptanya nilai-nilai dalam prinsip pelaksanaan e-procurement yaitu Efisiensi, Efektifitas, Tranparansi, Bersaing, Akuntabilitas dan Adil/Tidak Diskriminasi yang lebih baik dan Bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pelaksana pengadaan barang dan jasa yang melakukan kesalahan. Hasil dari penelitian tersebut adalah : Pelaksanaan E- Procurement di Pengadilan Agama Batang memiliki tingkat efektifitas yang baik. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan E-Procurement menciptakan suatu proses Pengadaan yang cepat, sehingga pekerjaan bisa dilakukan dengan optimal. Terjadinya peningkatan efektifitas dalam pembelian melalui, e-purcashing karena prosesnya memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat menghemat waktu serta biaya untuk prosesnya. Para peserta pengadaan dapat ikut serta dalam E-Procurement cukup dengan mengakses website yang tersedia, tanpa harus menghadiri pengadaan yang yang dilaksanakan dan Sanksi Daftar Hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan/penyedia berupa larangan mengikuti pengadaan barang/jasa diseluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu. Hal ini sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) huruf d Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Kata Kunci : E-procurement, E-purcashing, Pengadilan Agama Batang

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 15 Mar 2022 03:58
Last Modified: 15 Mar 2022 03:58
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4703

Actions (login required)

View Item View Item