AKBAR, MUHAMAD NIZAR (2022) PERTANGGUNGAN ASURANSI JIWA PENGGUNA JALAN TOL YANG MENGALAMI KECELAKAAN. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
Halaman Awal Skripsi M Nizar Akbar - Muhammad Nizar.docx Download (362kB) |
|
Text
Bab I Skripsi M Nizar Akbar - Muhammad Nizar.docx Download (45kB) |
|
Text
Bab II Skripsi M Nizar Akbar - Muhammad Nizar.docx Download (70kB) |
|
Text
Bab III Skripsi M Nizar Akbar - Muhammad Nizar.docx Restricted to Repository staff only Download (62kB) |
|
Text
Bab IV Skripsi M Nizar Akbar - Muhammad Nizar.docx Restricted to Repository staff only Download (35kB) |
|
Text
Daftar Pustaka Skripsi M Nizar Akbar - Muhammad Nizar.docx Download (40kB) |
Abstract
Jalan tol adalah jalan yang benar-benar bebas hambatan dan memungkinkan pengguna jalan untuk melakukan perjalanan dengan lancar dan program asuransi sosial jasa rahaja, yaitu Asuransi Kecelakaan Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perjanjian asuransi jiwa pengguna jalan tol. Yang ke dua sealain itu penelitian bertujuan mengkaji pertanggungan asuransi jiwa pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif.teknik pengumpulan datanya melalui undang-undang, internet, buku, makalah dan tulisan-tulisan ilmiah yang berkaitan dengan masalah penelitian, dan dianilisis dengan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa asuransi menjadi salah satu bentuk pengendali resiko yang dilakukan dengan mengalihkan resiko dari satu pihak tertanggung kepihak lain dalam hal ini adalah perusaan penanggung, asuransi jasa rahaja adalah asuransi sosial milik Negara BUMN yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalulintas bagi penumpang baik angkutan umum,kendaran pribadi maupun pejalan kaki dan premi asuransi berbentuk iuran wajib yang besarnya di tentukan oleh mentri keuangan, Perusahaan angkutan umum berkewajiban menyetorkan iuan wajib kepada PT Asuransi jasa rahaja yang diamanatkan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 1965 iuran wajib sebagai premi yang di bayar bersama dengan karcis dikelola oleh perusaan angkutan umum yang bersangkutan.PT Asuransi Jasa Rahaja memberikan uang santunan kepada pihak yang mengalami kecelakaan Besaran santunan untuk tiap korban kecelakaan juga berbeda. Jika korban meninggal dunia besaran santunan maksimal Rp 50 juta dan korban luka-luka di rumahsakit perawatan maksimal sebesar 20 juta. Besaran santunan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor” KEP.15/PMK.010/2017 Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakutas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: pertanggungan,asuransi jiwa,pengguna jalan tol.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 Sep 2022 07:37 |
Last Modified: | 08 Sep 2022 07:37 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5104 |
Actions (login required)
View Item |