ATMOJO, ATMOJO (2022) TINDAK PIDANA SKIMMING PADA SISTEM ELEKTRONIK MELALUI MESIN ATM DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
COVER ATMOJO.pdf Download (350kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (216kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (269kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (350kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (128kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (764kB) |
Abstract
Atmojo. Tindak Pidana Skiming Pada Sistem Elektronik Melalui Mesin ATM dalam Hukum Positif Indonesia. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Perkembangan teknologi dan transaksi elektronik yang berkembang sangat pesat sehingga semakin banyak kejahatan yang berbasis teknologi terjadi, salah satunya perbuatan skimming pada sistem elektronik melalui mesin ATM. Indonesia sendiri belum mengatur tentang kejahatan skimming ATM sedangkan hukum harus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat untuk itulah perlu dilakukan kriminalisasi terhadap perbuatan skimming ATM sebagai sebuah tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk pengaturan hukum tindak pidana skimming pada sistem elektronika melalui mesin ATM dalam hukum positif di Indonesia dan penerapan hukum pidanal terhadap tindak pidana skimming pada sistem elektronika melalui mesin ATM padal putusan nomor 106/Pid.Bl/2021/lPN Slw. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber datanya adalah data sekunder, meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah analisa data kualitatif dengan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengaturan hukum tindak pidana skimming pada sistem elektronika melalui mesin ATM dalam hukum positif di Indonesia, dilihat dari modus operandi, antara lain Pasal 362 dan Pasal 363 KUH Pidana; Pasal 30, Pasal 32, Pasal 46 dan Pasal 48 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; dan Pasal 81 Undang-Undang No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Penerapan hukum pidanal terhadap tindak pidana skimming pada sistem elektronika melalui mesin ATM padal putusan nomorl 106/Pid.Bl/2021/lPN Slw berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dihubungkan dengan keterangan saksi, keterangan terdakwa, bukti-bukti yang ditemukan, fakta-fakta hukum yang diperoleh serta dihubungkan dengan teori-teori dan penjelasan umum Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut di atas terbukti bahwa semua unsur Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang ITE tersebut telah terpenuhi. Kata Kunci: Skimming, Mesin ATM, dan Hukum Positif.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 Sep 2022 07:41 |
Last Modified: | 08 Sep 2022 07:41 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5137 |
Actions (login required)
View Item |