MUSLIMIN, . (2022) ASPEK TINDAK PIDANA DALAM MALPRAKTIK YANG DILAKUKAN ADVOKAT. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
COVER MUSLIMIN - pasca mih.docx Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB I - pasca mih.docx Restricted to Repository staff only Download (46kB) |
|
Text
BAB II - pasca mih.docx Restricted to Repository staff only Download (66kB) |
|
Text
BAB III - pasca mih.docx Restricted to Repository staff only Download (53kB) |
Abstract
Malpraktik merupakan tindakan pelayanan buruk yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki profesi tertentu yang ditimbulkan sebagai akibat adanya kewajiban yang harus dilakukannya. Malpraktik dapat pula berarti kekeliruan dalam menjalankan profesinya karena adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Malpraktik tidak hanya dapat dilakukan di dunia kesehatan semata, namun juga oleh profesi lain seperti kontraktor, penerbangan, pelayaran, notaris dan bahkan di dunia hukum juga dikenal adanya yuridical malpractice atau malpraktik hukum, seperti contohnya malpraktik yang dilakukan oleh hakim, jaksa, polisi dan advokat. Permasalahan dalam penelitian ini antara lain: (1) Bagaimana bentuk malpraktik yang dapat dilakukan advokat. (2) Apa saja faktor penyebab advokat melakukan malpraktik. (3) Bagaimana konsekuensi hukum dari adanya malpraktik yang dilakukan oleh advokat. Adaun jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan menggunakan metode pendekatan hukum normatif (normative law research). Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Bentuk malpraktik advokat, antara lain: penghinaan rekan sejawat di muka umum, tidak datang dalam persidangan, meminta uang berlebihan kepada klien, menjanjikan kemenangan kepada klien. (2) Faktor Penyebab terjadinya malpraktik advokat adalah karena kemampuan rata-rata atau kualifikasi, yaitu kemampuan “knowledge”, kemampuan “skill”, kemampuan “profesional attitude”, meliputi: faktor pengalaman atau seringnya praktik, faktor lama waktu praktik, faktor daerah praktik, faktor fasilitas praktik, dan faktor pergaulan sesama kolega. (3) Konsekuensi hukum dari adanya malpraktik yang dilakukan oleh advokat dilakukan pertama dengan Tindakan Preventif dan yang kedua dengan Tindakan Represif, meliputi: Tindakan Persuasif dan Tindakan Koersif.
Item Type: | Karya Ilmiah (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 12 Oct 2022 04:30 |
Last Modified: | 30 Dec 2022 02:57 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5506 |
Actions (login required)
View Item |