PERLUASAN DELIK ADUAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023

SAMINAH, . (2023) PERLUASAN DELIK ADUAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
FILE SKRIPSI Halaman COVER sampai BAB 2 - SAMINAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
FILE SKRIPSI BAB 3 - BAB 4 - SAMINAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (406kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN - SAMINAH.pdf

Download (420kB)

Abstract

Di Indonesia segala sesuatu berdasarkan dengan hukum. Meskipun begitu masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tanpa disaring terlebih dahulu menimbulkan berbagai kejahatan atau suatu tindak pidana salah satunya perzinahan. Seiring dengan pembaharuan hukum pidana, konsepsi delik tindak pidana perzinahan yang ada pada KUHP berbeda dengan pengertian dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang dalam hal ini merupakan bentuk dari upaya pembaharuan hukum pidana. Seiring dengan pelaksanaan pembaharuan hukum pidana di Indonesia, terjadi perluasan delik aduan dalam tindak pidana perzinahan ini pun tidak luput dari perbuatan yang perlu dikriminalisasikan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui konsep tindak pidana perzinahan dalam hukum positif dan untuk mengetahui bagaimana sebaiknya pengaturan tindak pidana perzinahan di masa mendatang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normative dengan mengambil sumber bahan sekunder. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Undang-Undang. Hasil penelitian menyatakan perluasan delik aduan perzinahan dalam hukum positif hanya melihat suatu perbuatan dikatakan perzinahan apabila salah satunya telah menikah. Sebaiknya pengaturan perzinahan di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 selaras dengan nilai- nilai sentral sosio-politik,sosiofilosofik,dan nilai-nilai sosio-kultural masyarakat Indonesia serta melihat tujuan dari hukum itu sendiri yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Pemberian pemidanaan kedepannya lebih diperhitungkan.. Kata Kunci : Perluasan, tindak pidana,perzinahan

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Sep 2023 02:58
Last Modified: 21 Sep 2023 02:58
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7558

Actions (login required)

View Item View Item