PERKEMBANGAN KOMODITI DIGITAL DALAM ASET KRIPTO DI INDONESIA

Rizki Candra Setiawan, . (2023) PERKEMBANGAN KOMODITI DIGITAL DALAM ASET KRIPTO DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL.

[img] Text
01. Cover-Bab 2 - Rizki Candra Setiawan.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
02. Bab 3-4 - Rizki Candra Setiawan.docx
Restricted to Repository staff only

Download (310kB)
[img] Text
03. Daftas Pustaka dan Lampiran - Rizki Candra Setiawan.docx
Restricted to Repository staff only

Download (65kB)

Abstract

Setiawan, Rizki Candra. Perkembangan Komoditi Digital dalam Aset Kripto di Indonesia. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Mata uang digital crypto currency tidak memiliki bentuk fisik yang dapat disimpan dalam bentuk dompet digital di smartphone (Bitcoin e-Wallet). Namun di sisi lain kebijakan Pemerintah Indonesia terkait aset kripto melarang penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan komoditi digital dalam asset kripto dan mengkaji faktor yang mempengaruhi perkembangan komoditi digital dalam asset kripto di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan aset kripto secara resmi diperdagangkan di Indonesia sesuai Surat Menko Perekonomian No. S-302/M.EKON/09/2018 dan dimasukkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka sesuai Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019. Bappepti secara berkala mengeluarkan daftar aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia secara resmi, hingga saat ini di tahun 2022 peraturan terbaru yaitu Peraturan BAPPEBTI Nomor 11 Tahun 2022, dengan menetapkan 383 Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto Indonesia. Sampai saat ini Indonesia masih melarang penggunaan crypto currency sebagai alat pembayaran. Faktor yang mempengaruhi komoditi digital dalam asset kripto di Indonesia antara lain harga kripto yang terus naik, insfrastruktur blockchain, dan kepastian hukum. Disisi lain aset kripto juga memiliki kendala dalam perkembangannya yaitu aset kripto tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran, namun ada tiga landasan kripto bisa dipertimbangkan menjadi alat pembayaran: investasi, inflation hedge, dan perkembangan ekonomi digital. Kata Kunci: Perkembangan, Komoditi Digital, dan Aset Kripto.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Sep 2023 03:20
Last Modified: 21 Sep 2023 03:20
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7567

Actions (login required)

View Item View Item