PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEPERDATAAN PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM HUKUM POSITIF

AZIZAH INDRIYANI, . (2023) PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEPERDATAAN PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM HUKUM POSITIF. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Cover - Bab 2 - Azizah Indriyani.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (772kB)
[img] Text
BAB 3-4 - Azizah Indriyani.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Azizah Indriyani.docx.pdf

Download (148kB)

Abstract

Azizah Indriyani, 51185000281, Pengaturan Perlindungan Hukum Hak Keperdataan Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Positif. Penelitian didasarkan pada prinsip-prinsip penyelidikan sistematis, dengan tujuan menawarkan pemahaman penuh tentang korelasi antara pekerja rumah tangga dan kontribusi mereka terhadap rancangan undang-undang rumah tangga di Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kepustakaan, meliputi pengumpulan data secara sistematis dari beberapa sumber, termasuk buku, jurnal, dan korespondensi. Data yang diperoleh digunakan untuk tujuan menganalisis isi penelitian, yang dapat diklasifikasikan ke dalam banyak kategori, termasuk teks, bukti tekstual, dan format elektronik. Metodologi analisis data bergantung pada pengumpulan data dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal, dan korespondensi. Metodologi analisis data adalah prosedur sistematis yang memerlukan pemeriksaan terstruktur dan interpretasi data. Pendekatan sistematis didasarkan pada konsep komposisi sistematis, yang pada gilirannya berakar pada prinsip-prinsip penulisan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks sosial, pekerja rumah tangga seringkali menghadapi ketidakakuan profesi yang pantas, sehingga pemenuhan hak-hak mereka seringkali tergantung pada belas kasihan atau kemurahan hati dari majikan. Dari perspektif normatif, pekerja rumah tangga belum dianggap sebagai profesi yang dihormati karena fakta bahwa pekerjaan mereka terpisah dari kegiatan produktif. Diskriminasi di tempat kerja merupakan faktor penting dalam konteks tempat kerja, karena berusaha untuk memecahkan perbedaan yang berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, dan stratifikasi sosial. Perlindungan pekerja rumah tangga diberikan dengan mempertimbangkan prinsip- prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, dan kesetaraan. Tujuan dari perlindungan ini adalah untuk mengakui secara hukum hak-hak pekerja rumah tangga, mengakui nilai ekonomi yang mereka berikan, mencegah adanya diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan terhadap mereka, serta memastikan adanya perlindungan kerja yang memadai, termasuk upah yang adil dan perlakuan yang manusiawi dari pemberi kerja. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sangat dinantikan oleh para PRT ini sebagai ujung tombak landasan perlindungan hukum bagi mereka. Keyword. : Perlindungan Hukum, Pekerja Rumah Tangga, Hak Keperdataan, Hukum Positif

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Sep 2023 03:37
Last Modified: 21 Sep 2023 03:37
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7576

Actions (login required)

View Item View Item