PERLUASAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMBERI KESEMPATAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR

AHMAD SU’UDI, . (2023) PERLUASAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMBERI KESEMPATAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER-BAB II AHMAD SUUDI FIX - Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (949kB)
[img] Text
BAB III-BAB IV AHMAD SUUDI - Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (236kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Fakultas Hukum Universitas Pancasakti.pdf

Download (118kB)

Abstract

Su’udi, Ahmad. Perluasan Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Memberi Kesempatan Tindak Pidana Pengeroyokan oleh Anak di Bawah Umur. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Salah satu tindak pidana yang marak terjadi adalah tindak pidana Pengeroyokan. Hal ini dikarenakan pengeroyokan sering dijadikan jalan pintas bagi sebagian anak-anak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada dirinya tanpa memikirkan akibat dari apa yang mereka lakukan. Tidak sedikit juga anak terlibat dalam perselisihan paham perkelahian, atau pertengkaran yang mendorong dirinya melakukan pengeroyokan secara tidak sengaja atau bahkan ada yang tidak menjadi pelaku namun terjerat sanksi pidana walaupun hanya membantu dalam perbuatan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan sanksi pidana bagi pelaku yang memberi kesempatan tindak pidana pengroyokan oleh anak di bawah umur dan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberi kesempatan tindak pidana pengroyokan oleh anak di bawah umur pada Putusan No. 9/Pid.Sus-Anak/2019/ PN Slw. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Sumber data utamanya adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data kualitatif dengan cara berfikir deduktif. Hasil penelitian disimpulkan 1) Tindak pidana pengeroyokan merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan unsur yang mengakibatkan rasa sakit pada tubuh, luka pada tubuh, dan merugikan kesehatan tubuh. Pengaturan sanksi pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh anak dibawah umur diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu Pasal 76C dengan ancaman pidananya diatur dalam Pasal 81 ayat (1). Sedangkan perluasan penyertaan tindak pidana dalam hal ini yaitu memberi kesempatan tindak pidana pengeroyokan termasuk dalam pembuat pembantu kejahatan diatur dalam Pasal 56 KUHP. 2) Sanksi pidana terhadap pelaku yang memberi kesempatan tindak pidana pengeroyokan oleh anak di bawah umur pada Putusan No. 9/Pid.Sus- Anak/2019 sudah benar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 ayat (1) dan (2) dengan akibat hukum sudah sesuai dengan Pasal 64 ayat (1). Sanksi pidana tersebut berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari penjara di LPKA Kelas I Kutoarjo, dikurangi selama Anak ditangkap dan ditahan dengan perintah Anak tetap ditahan dan menetapkan anak untuk dapat mengikuti pelatihan kerja pada Balai Latihan Kerja Suradadi di Kec. Suradadi Kabupaten Tegal selama 15 (lima belas (hari). Kata Kunci: perluasan, sanksi pidana, turut serta, dan pengeroyokan.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Sep 2023 06:29
Last Modified: 21 Sep 2023 06:29
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7594

Actions (login required)

View Item View Item