PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN CYBERPORN (KEJAHATAN PORNOGRAFI)

Indra Lukman, . (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN CYBERPORN (KEJAHATAN PORNOGRAFI). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
cover - bab 2 - Indra Lukman.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (915kB)
[img] Text
Daftar Pustaka - Indra Lukman.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[img] Text
Film Skripsi Bab 3-4 - Indra Lukman.pdf

Download (301kB)

Abstract

Lukman, Indra. Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Cyberporn (Kejahatan Pornografi). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Cyberporn yang biasa dilakukan dalam masyarakat yakni revenge porn. Korban tindak pidana cyberporno menimbulkan dampak terhadap keadaan psikis korban, juga memberikan korban rasa terganggu, ketakutan dan tidak dipungkiri mendapat labelling negatif dari lingkungan sekitarnya. Namun tidak sedikit yang menjadikan UU ITE sebagai alat untuk melakukan kriminalisasi terhadap korban yang sudah seharusnya dilindungi secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelemahan perlindungan hukum terhadap perempuan korban cyberporn (kejahatan pornografi) sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan bentuk perlindungan hukumnya setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini merupakan library research dengan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Sumber data utamanya adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sebelum disahkannya Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pengaturan untuk melindungi terhadap perempuan korban cyberporn diatur dalam KUHP, Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Namun praktiknya, ketiga hukum positif ini memiliki kelemahan dan menimbulkan problematika pengaturan cyberporn khususnya dalam kasus revenge porn di Indonesia. Ketentuan Undang-Undang ITE menimbulkan multitafsir, ketidakpastian, inkonsistensi antara penegakan hukum serta aturan yang tumpang tindih dengan ketentuan dalam KUHP. Bahkan tidak sedikit yang menjadikan Undang-Undang ITE sebagai alat untuk melakukan kriminalisasi terhadap korban yang sudah seharusnya dilindungi secara hukum. Bentuk perlindungan hukum perempuan korban cyberporn (kejahatan pornografi) menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah diatur secara komprehensif, hal ini terlihat dalam beberapa aturan seperti jenis-jenis kekerasan seksual yang salah satunya yaitu kekerasan seksual berbasis elektronik (cyberporn), kualifikasi aparat penegak hukum yang harus memiliki integritas dan kompetensi dalam hal ini adalah kejahatan pornografi (cyberporn), mekanisme pemberian restitusi bagi korban hingga hak-hak korban juga sudah diatur secara terperinci. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, dan Cyberporn.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Sep 2023 07:23
Last Modified: 21 Sep 2023 07:23
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7599

Actions (login required)

View Item View Item