ROMI ARDIANSYAH, . (2023) TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERKARA PERALIHAN HAK ATAS TANAH DENGAN SERTIPIKAT HAK MILIK. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
Cover-BAB 2 Scaner-compressed - Romi Ardiansyah.pdf Restricted to Repository staff only Download (691kB) |
|
Text
Bab 3- Bab 4 Scaner - Romi Ardiansyah.pdf Restricted to Repository staff only Download (252kB) |
|
Text
Daftar pustaka - Romi Ardiansyah.pdf Download (91kB) |
Abstract
Romi Ardiansyah. Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum dalam Perkara Peralihan Hak Atas Tanah dengan Sertipikat Hak Milik. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Peralihan hak atas tanah merupakan perbuatan hukum dengan maksud melakukan perpindahan terhadap hak atas tanah kepada pihak yang lain. Pemindahan tersebut dilakukan apabila status hukum dari pihak yang akan menguasai tanah telah memenuhi persyaratan sebagai pemegang hak dan bersedia untuk memindahkan haknya tersebut. Namun perbuatan hukum yang tidak sesuai dan bertentangan dengan tata peraturan perundang-undangan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan perbuatan melawan hukum dalam perkara peralihan hak atas tanah dengan sertipikat hak milik dan mengetahui akibat hukum perbuatan melawan hukum dalam Perkara Peralihan Hak Atas Tanah dengan Sertipikat Hak Milik pada Putusan nomor 23/Pdt.G/2021/PN Slw. Janis penelitian termasuk dalam penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder dengan pendekatan hukum normatif Sumber data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif dengan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan perbuatan melawan hukum dalam perkara peralihan hak atas tanah dengan sertipikat hak milik pada putusan nomor 23/Pdt.G/2021/ PN Slw sudah benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hakim menerapkan Pasal 1365 KH Perdata, dimana perbuatan Tergugat telah terbukti memenuhi salah kriteria dalam perbuatan perbuatan melawan hukum yaitu bertentangan dengan hukum dan melanggar hak subyektif orang lain. Perbuatan mengalihkan nama dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 114 menjadi atas nama Tergugat tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, karena melanggar hak subyektif orang lain, dalam perkara ini Penggugat. Akibat hukum perbuatan melawan hukum dalam perkara peralihan hak atas tanah dengan sertipikat hak milik pada putusan Nomor 23/Pdt.G/2021/ PN Slw melahirkan, berubahnya, atau lenyapnya keadaan hukum, yaitu melahirkan atau berubahnya status obyek sengketa yaitu awalnya pemilik Tergugat harus dikembalikan kepada yang berhak yaitu Penggugat sehingga meleyapkan hak Tergugat terkait dengan keadaan hukum terhadap obyek sengketa. Perbuatan mengalihkan nama dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 114 menjadi atas nama Tergugat tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, maka maka akibat hukumnya adalah status tanah dan rumah yang terletak di Jalan Cenderawasih Rukun Tetangga 003 Rukun Warga 01, Desa Slawi kulon, Kabupaten Tegal tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Penggugat. Kata Kunci: perbuatan melawan hukum, peralihan, dan tanah.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 21 Sep 2023 07:23 |
Last Modified: | 29 May 2024 07:18 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7600 |
Actions (login required)
View Item |