MOH FAHMY ICHWANUDIN, . (2023) BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAJUAN KEBUDAYAAN DI KABUPATEN TEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017. Skripsi thesis, UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL.
Text
BAB 1-2 - Fahmy Ichwanudin.pdf Restricted to Repository staff only Download (914kB) |
|
Text
BAB 3-4 - Fahmy Ichwanudin.pdf Restricted to Repository staff only Download (221kB) |
|
Text
daftar pustaka - Fahmy Ichwanudin.pdf Download (329kB) |
Abstract
Undang-undang pemajuan kebudayaan menjadi pendorong bagi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, dan bagi Pemerintah Daerah kedua peraturan perundang-undangan tersebut dapat menjadi landasan dalam membentuk Peraturan Daerah. Semakin cepat terbitnya regulasi di bawahnya maka pemajuan budaya di Indonesia dapat segera terwujud karena kesadaran untuk memajukan budaya memang harus dimiliki oleh seluruh pihak. Kabupaten Tegal sebagai salah satu daerah atau kota di Indonesia yang memiliki beragam warisan budaya yang banyak, harus mengambil langkah demi pemajuan kebudayaan di wilayah kabupaten Tegal, hal ini harus dilakukan dalam rangka mempertegas identitas daerah sebagai bagian bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia, khususnya budaya di Kabupaten Tegal yang sangat beragam. Baik dari sisi bahasa maupun seni, kerajinan dan kebudayaan lainnya. Penelitian ini bertujuan : 1. pengaturan pemajuan kebudayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, 2. Bentuk perlindungan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Tegal. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kepustakaan (Library Research), pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. dan teknik pengumpulan datanya melalui studi kepustakaan atau library research yang di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1.Peraturan pemajuan kebudayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya untuk meningkatkan fleksibilitas budaya dan Kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia dalam. Penerapan Hukum Kemajuan Kebudayaan secara efektif perlu menyiapkan 5 (lima) hal; Pertama, tentukan aturan kepatuhan menurut Undang-undang Promosi Kebudayaan. Kedua, Penyiapan sumber daya manusia sebagai penyelenggara objek kemajuan kebudayaan di pusat-pusat informasi termasuk pengembangan standar kualifikasi untuk operator pusat data yang dimulai dengan pelatihan sertifikasi Ketiga, menyiapkan infrastruktur berupa komputer, baik hardware maupun software Perangkat lunak dan taman budaya di daerah tersebut. Keempat, upaya mencapai perubahan paradigma Promosi sosial budaya harus dilihat sebagai investasi dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa, dan bukan dengan biaya. Kelima, lakukan berbagai upaya untuk membuat masyarakat mencintai budayanya. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemajuan Kebudayaan, Kabupaten Tegal.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 01:54 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 01:54 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7618 |
Actions (login required)
View Item |