PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TUNTUTAN PROVISI PENUNDAAN PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI ATAS BARANG RAMPASAN NEGARA (Studi Kasus Putusan Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbs)

SRI NIRAHAYUNINGSIH, . (2023) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TUNTUTAN PROVISI PENUNDAAN PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI ATAS BARANG RAMPASAN NEGARA (Studi Kasus Putusan Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbs). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Sri Nirahayuningsih cover sampe bab 2 - Sri Nirahayuningsih.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (987kB)
[img] Text
bab 3 sampe bab 4 - Sri Nirahayuningsih.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (405kB)
[img] Text
daftar pustaka - Sri Nirahayuningsih.pdf

Download (136kB)

Abstract

Nirahayuningsih, Sri. Pertimbangan Hakim terhadap Tuntutan Provisi Penundaan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Atas Barang Rampasan Negara (Studi Kasus Putusan Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbs). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Tuntutan provosi merupakan permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatukan. Sekalipun tidak diatur sebagai suatu ketentuan sebaiknya hakim dalam menilai tuntutan provisi benar-benar memperhatikan urgensi tuntutan tersebut untuk memperlindungi hak penggugat, karena jika harus menunggu pemeriksan pokok perkara yang bisa jadi berlarut-larut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan tuntutan provisi dalam perkara perdata dan pertimbangan hakim dalam menolak provisi terkait dengan penundaan lelang eksekusi atas barang rampasan negara pada putusan nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbs. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan, pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian adalah data sekunder. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisa secara normatif kualitatif, yaitu dengan membahas dan menjabarkan bahan hukum yang diperoleh berdasarkan norma-norma hukum atau kaidah-kaidah hukum yang relevan dengan pokok permasalahan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Tuntutan provisionil tidak diatur dalam Hukum Acara Perdata, namun demikian secara tersurat atau acara implisit praktik peradilan mengenal ketentuan tuntutan provisionil terdapat di dalam ketentuan Pasal 180 (1) HIR/191 (1) Rbg. Sebagai praktek tuntutan provisionil diambil sebagai perdoman Rv yaitu Pasal 53 sampai dengan 57 dan Pasal 332 serta Pasal 351 Rv. Putusan provisionil sifatnya serta merta maka pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan putusan serta merta yang harus memenuhi SEMA Nomor 3 Tahun 2000 dan SEMA Nomor 4 Tahun 2001. Putusan provisionil dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan (Pasal 195 HIR/Pasal 206 RBg) dan dapat dilaksanakan setelah memperoleh ijin dari Ketua Pengadilan Tinggi (SEMA Nomor 16 Tahun 1969 tanggal 11 Oktober 1969). 2) Putusan provisi penundaan pelaksanaan lelang eksekusi atas barang rampasan negara pada putusan nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbs tidak dapat diterima sehingga dalam putusan perkara tersebut majelis hakim menolak provisi yang diajukan pelawan. Adapun pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan provisi untuk menunda pelaksanaan lelang eksekusi atas barang bukti kejahatan pada putusan nomor 4/Pdt.G/2020/PN Bbs karena adanya suatu putusan perkara pidana dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Brebes yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian Pelawan tidak memiliki hubungan hukum lagi secara langsung dengan objek sengketa karena obyek sengketa tersebut telah menjadi milik Negara. Kata Kunci: Pertimbangan hakim, provisi, dan barang rampasan

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Sep 2023 02:56
Last Modified: 22 Sep 2023 02:56
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7628

Actions (login required)

View Item View Item