Tiara Nabila, . (2023) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 DI KABUPATEN BATANG. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
Cover sampai Bab 4 - Tiara Nabila.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Tiara Nabila Bab 5 -6 - Tiara Nabila.pdf Restricted to Repository staff only Download (381kB) |
|
Text
Skripsi Tiara Nabila Daftar Pustaka - Lampiran - Tiara Nabila.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tiara Nabila, 2119500023, PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 DI KABUPATEN BATANG. Skripsi. Pembimbing 1: Unggul Sugiharto, M.Si , dan Pembimbing II: H. Agus Setio Widodo, M.Si. Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pancasakti Tegal. Dalam penyelanggaraan Pemilihan Umum 2019 tidak luput dari sebuah Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2017 dijelaskan bahwa lembaga yang menangani atau menyelesaikan Pelanggaran Pemilu adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Meskipun landasan hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu sudah kuat. Dalam penanganannnya di tahun 2019 tetap saja dalam pelaksanaan di lapangan banyak mengalami kendala yang ditemui Bawaslu. Sehingga dari hasil penyelesaian pelanggaran pemilu ditahun 2019 perlu dilakukan pengkajian lebih dalam mengenai peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penyelesaian pelanggaran pemilihan umum. Lokus penelitian ini adalah Bawaslu Kabupaten Batang. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggambarkan secara deskriptif. Penelitian ini dalam mengumpulkan data menggunakakn teknik studi literatur dan wawancara. Dalam teknik wawancara penelitian ini mewawancarai 2 informan utama dengan 4 informan triangulasi. Selanjutnya di uji untuk menentukan valid atau tidaknya suatu temuan yang peneliti dapatkan dilapangan dengan cara triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Berdasarkan penelitian yang berpedoman Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 94 ayat (2). Dari 4 (empat) Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Penyelesaian Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2019 dimana Peran atau tugas Bawaslu dalam penyelesaian Bawaslu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 94 ayat (2) dapat disimpulkan bahwa Peran Bawaslu Kabupaten Batang dalam menerima, memeriksa, dan mengkaji dugaan pelanggaran pemilu, menginvestigasi dugaan pelanggaran pemilu,menentukan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan/atau dugaan tindak pidana pemilu sudah dilakukan dengan baik berpedoman Peraturan dan Undang – Undang, Namun Peran Bawaslu Kabupaten Batang dalam memutus pelanggaran administrasi belum maksimal karena aturan detail mekanisme penangan pelanggaran administratif belum disahkan saat pelanggaran administratif terjadi di Kabupaten Batang. Kata Kunci : Peran, Pelanggaran Pemilu, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 05 Oct 2023 02:14 |
Last Modified: | 30 May 2024 06:56 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7766 |
Actions (login required)
View Item |