ASPEK HUKUM TERHADAP WARISAN ASET KRIPTO DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS INDONESIA

M. BAGUS SALIS MA’ARIF, . (2024) ASPEK HUKUM TERHADAP WARISAN ASET KRIPTO DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER SAMPAI BAB 2_M. BAGUS SALIS MA'ARIF_5120600192 - M. Bagus Salis Ma'arif.docx
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB 3 - BAB 4_M. BAGUS SALIS MA'ARIF_5120600192 - M. Bagus Salis Ma'arif.docx
Restricted to Repository staff only

Download (77kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN_M. BAGUS SALIS MA'ARIF_5120600192 - M. Bagus Salis Ma'arif.docx

Download (55kB)

Abstract

Aset kripto, seperti ethereum dan bitcoin, menjadi topik hangat dalam revolusi ekonomi global. Aset kripto adalah jenis aset digital yang dibangun di atas teknologi blockchain yang menggunakan enkripsi untuk mengamankan transaksi. Alternatif mata uang tradisional yang terdesentralisasi dan tidak terpengaruh oleh pihak lain termasuk mata uang kripto seperti bitcoin. Fungsi dan kesulitan aset kripto sebagai semacam warisan dibahas dalam penelitian ini. Masalah pewarisan aset digital semakin penting seiring dengan semakin banyaknya penggunaan mata uang kripto. Studi ini mengkaji langkah-langkah teknologi, hukum, dan keamanan yang dapat membantu memudahkan transfer aset kripto ke generasi berikutnya. Masalah-masalah berikut dirumuskan dalam penelitian ini: (1) Bagaimana proses waris kripto dan perlindungan hukum hak ahli waris terhadap aset kripto di Indonesia? (2) Bagaimana pengakuan hukum aset kripto sebagai objek waris dalam perspektif hukum waris Indonesia ? Metode penelitian yang digunakan penelitian normatif yang mencakup analisis terhadap literatur hukum positif, regulasi, pandangan ahli serta menggunakan studi pustaka dalam pengumpulan data baik secara online maupun offline dan analisis data deskriptif preskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan tentang waris aset kripto dalam perspektif hukum positif Indonesia. Hasil penelitian ini menarik perhatian pada ketidakjelasan hukum terkait pewarisan aset mata uang kripto, yang menimbulkan masalah teoretis dan praktis. Undang-undang dan teknologi blockchain terhadap pengelolaan dan pewarisan kepemilikan aset kripto diteliti serta pengakuan aset kripto sebagai objek harta waris dalam hukum waris Indonesia. Penelitian ini dimaksudkan untuk membantu terciptanya kerangka hukum yang lebih tepat dan relevan untuk menangani keadaan unik di Indonesia dalam menghadapi dinamika warisan aset kripto. Hasil penelitian ini memberikan wawasan mendalam terkait dengan pengelolaan warisan aset kripto di era digital. Kata Kunci: Aset Kripto, Blockchain, Harta Waris, Hukum Waris, Terdesentralisasi.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 21 Feb 2024 04:05
Last Modified: 21 Feb 2024 04:05
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8349

Actions (login required)

View Item View Item