PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN TINGGI SEMARANG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLAWI NOMOR. 41/PDT.G/2018/PN.SLW

RIZKY MUZADA ELFA, . (2024) PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN TINGGI SEMARANG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PADA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLAWI NOMOR. 41/PDT.G/2018/PN.SLW. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER - BAB II - Rizky Muzada Elfa.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (672kB)
[img] Text
BAB III - BAB IV - Rizky Muzada Elfa.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB)
[img] Text
DARTAR PUSTAKA - LAMPIRAN - Rizky Muzada Elfa.pdf

Download (140kB)

Abstract

Sengketa tanah seringkali melibatkan masalah-masalah seperti batas tanah, hak atas tanah, pemilikan, sewa-menyewa, hak guna bangunan, atau tuntutan terhadap hak-hak lain yang berkaitan dengan properti atau tanah tersebut. Kasus sengketa kepemilikan tanah terjadi di Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Adapun objek perkaranya yaitu sebidang tanah yang terlelak di Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, sebagaimana Kutipan Buku Letter C Nomor 568 Persil Nomor 47 D.I., seluas 3800 (tiga ribu delapan ratus meter persegi). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber bahan data dalam penelitian ini yaitu sumber data yang terdiri dari sumber hukum primer, sumber hukum sekunder dan sumber hukum tersier. Teknik pengumpulan data berkaitan dengan sumber data menggunakan studi pustaka atau dokumentasi, mengingat penelitian ini bersifat normatif. Analisis data yang digunakan analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada beberapa poin gugatan, majelis hakim menyatakan bahwa bukti yang diajukan oleh penggugat cukup kuat secara hukum untuk mendukung klaim mereka terkait kepemilikan tanah tersebut. Tergugat dalam perkara ini mengajukan gugatan rekonvensi, namun setelah mempertimbangkan bukti dan argumen yang diajukan oleh para pihak, majelis hakim memutuskan bahwa terhadap gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak tergugat, dalam hal ini klaim dari pihak Penggugat telah dibuktikan dengan cukup kuat, oleh karena itu gugatan rekonvensi yang diajukan oleh penggugat dalam konvensi ditolak. Karena gugatan konvensi sebagian dikabulkan dan gugatan rekonvensi ditolak, pihak yang dikalahkan dalam konvensi ditetapkan untuk menanggung seluruh biaya perkara yang timbul, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Akibat hukum yang timbul dengan putusan majelis hakim yang menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 melakukan perbuatan melawan hukum, maka membuktikan bahwa Penggugat telah melakukan pemenuhan hak atas sebidang tanah dengan membeli secara legal tanah yang disengketakan tersebut. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Putusan, Sengketa Tana

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Feb 2024 01:44
Last Modified: 22 Feb 2024 01:44
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8374

Actions (login required)

View Item View Item