TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN WARALABA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1064 K/Pdt/2020)

IMROKHATUN SALSA HANIFAH, . (2024) TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN WARALABA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1064 K/Pdt/2020). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER-BAB 2 - Imrokhatun Salsa Hanifah.doc
Restricted to Repository staff only

Download (385kB)
[img] Text
BAB 3-BAB 4 - Imrokhatun Salsa Hanifah.doc
Restricted to Repository staff only

Download (110kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Imrokhatun Salsa Hanifah.doc

Download (82kB)

Abstract

Wanprestasi merupakan suatu keadaan dimana terdapat pihak yang tidak memenuhi kewajiban atau lalai terhadap kewajibannya dan terdapat pihak lain yag dirugikan atas perbuatan tersebut. Seperti pada contoh kasus wanprestasi yaitu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1064 K/Pdt/2020 yang mana terdapat perusahaan waralaba bernama MYSalon bertindak sebagai pemberi waralaba melakukan upaya hukum terhadap Ratnasari Lukitaningrum sebagai pihak penerima waralaba dikarenakan menurut pihak MYSalon telah terjadi kelalaian atau ingkar janji yang dilakukan oleh Ratnasari Lukitaningrum. Atas dasar tersebut terjadi permasalahan terkait tanggung jawab hukum bagi pihak yang melakukan wanprestasi dalam perjajian waralaba dan upaya mecegah terjadinya wanprestasi dalam perjanjian waralaba. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji tanggung jawab hukum dan upaya untuk mencegah wanprestasi. Jenis penelitian ini Yuridis Normatif. Pendekatan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif yang mencakup pendekatan Perundang- undangan dan pendekatan kasus. Data penelitian ini menggunakan data sekunder yang terbagi dalam tiga bahan hukum yaitu Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder, Bahan hukum tersier. Metode Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan metode analisis data meggunakan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu bentuk tanggung jawab hukum yang dilakukan oleh pihak yang melakukan waprestasi adalah membayar ganti rugi dan upaya untuk mencegah terjadinya wanprestasi atara lain Backgrond checking, Kontrak yang baik, Keseimbangan prestasi, Risk Assessment, Mengedepankan Iktikad Baik, Komunikasi Terbuka. Kata kunci : Waralaba, Wanprestasi, Tanggung jawab

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Feb 2024 06:36
Last Modified: 22 Feb 2024 06:36
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8395

Actions (login required)

View Item View Item