YAHYA FIRMANSYAH, . (2024) IMPLEMENTASI PEMBAYARAN TANAH KAVLING DALAM PRAKTIK KONTRAK JUAL BELI TANAH PADA PT. SULTAN KAVLING SEJATI. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
Skripsi Yahya COVER - BAB 2 - Baldes Kepandean.pdf.docx Download (894kB) |
|
Text
BAB 3 - BAB 4 SKRIPSI YAHYA - Baldes Kepandean.docx Restricted to Repository staff only Download (59kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Skripsi Yahya - Baldes Kepandean.pdf.docx Download (22kB) |
Abstract
PT. Sultan KavlingSejatimerupakansebuahperusahaan yang bergerakdalambidangpengembangan dan penjualantanahkavling. Perjanjian jual beli tanah yang diadakan tetap harus memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian itu sendiri sebagaimana tertuang dalam Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Perjanjianjualbelitanahkavlingmerupakan salah satutransaksihukum yang pentingdalambidangproperty. Proses perjanjianjualbelitanahkavlingmelibatkanbeberapatahapan yang harusdilalui oleh keduabelahpihakbaikpenjualmaupunpembeli. Setelah timbulnyaperikatanantara developer dan pembelisehinggatelahtimbulsuatuhubunganhukum. Hubunganhukum yang tertuangdalamperjanjiantersebutberuparangkaianperkataan yang didalamnyaterkandungjanji-janjiataukesanggupan yang dituangkandalambentuklisanmaupuntertulis. PT. Sultan KavlingSejatidalammelakukanjualbelitanahkavlingmenyediakanduasitempembayaranyaitudengancarakredit dan lunas. Perbedaanmekanismepembayarantersebuttentunyaberimplikasi pada outputnyaberupaperjanjiansecaratertulis yang dibuatdenganaktaotentik oleh Notaris/PPAT. PT. Sultan KavlingSejatikepadapembeli yang melakukanpembeliansebidangtanahdenganpembayaransecaralunasperjanjiannyaakandirealisasikandalambentukAktaJualBelidihadapanNotaris/PPAT. Terhadapjualbelitanahkavling oleh PT. Sultan KavlingSejati yang dilakukandenganpembayaransecarakredit, perjanjiannyadituangkandalamaktaotentik pula yang disebutdenganPerjanjianPengikatanJualBeli (PPJB) dilakukandihadapanNotaris/PPAT. Proses pemberian kredit biasanya diikuti dengan adanya persyaratan terhadap jaminan kredit contohnya tanah yang dapat dibebani hak tanggungan. Terhadap pemberian fasilitas kredit oleh PT. Sultan Kavling Sejati, terhadap tanah kavling yang dibeli secara kredit akan dilakukan pembebanan hak tanggungan. PT. Sultan Kavling Sejati sebagai pihak developer yang menyediakan jual-beli tanah kavling bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan untuk kepemilkan tanah dan atau rumah. PT. Sultan Kavling Sejati dalam melakukan perbuatan hukum tetap tunduk pada norma-norma, peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Oleh karena itu dalam perbuatan hukum yang dilakukan PT. Sultan Kavling Sejati dapat memberikan kepastian hukum bagi pembeli tanah kavling. Kata Kunci: Perjanjian, Jual Beli, Tanah
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 02:13 |
Last Modified: | 11 Oct 2024 02:13 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9665 |
Actions (login required)
View Item |