PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN JUAL BELI ONLINE TERHADAP TENGGANG WAKTU PEMBERIAN GARANSI

Ride Barsela, . (2024) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN JUAL BELI ONLINE TERHADAP TENGGANG WAKTU PEMBERIAN GARANSI. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti tegal.

[img] Text
Cover - BAB II - Ride barsela Barsela.pdf

Download (856kB)
[img] Text
BAB 3 - BAB 4 SKRIPSI RIDE BARSELA - Ride barsela Barsela.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (351kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA RIDE BARSELA - Ride barsela Barsela.pdf

Download (148kB)

Abstract

Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli online terhadap tenggang waktu pemberian garansi adalah penting untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan perlindungan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan. Perlindungan hukum konsumen dalam belanja online terhadap tenggang waktu pemberian garansi menunjukkan bahwa konsumen berhak mendapatkan barang yang sesuai dengan informasi yang diberikan. Jika barang tidak sesuai, konsumen dapat menuntut kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian. Garansi yang diberikan oleh pelaku usaha harus sesuai dengan ketentuan hukum dan asas kepastian hukum, yang menjamin keadilan dan perlindungan bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana Perlindungan hukum konsumen dalam belanja online tersebut dibentuk dan diterapkan, serta bagaimana perlindungan hukum berfungsi dalam konteks tersebut. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian Kepustakaan (Library Research). Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui kegiatan penelaahan terhadap berbagai macam buku, literatur, catatan, jurnal maupun berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang akan dipecahkan.penelitian. Pendekatan penelitian yang digunakan peneliti adalah Yuridis Normatif. Dalam penelitian ini, sumber data yang digunakan penulis adalah primer sumber hukum yang bersifat otoritatif yang artinya mempunyai otoritas. Peneliti menggunakan metode analisis data kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen belanja online terhadap tenggang waktu pemberian garansi diatur oleh perundang-undangan yang berlaku dan diimplementasikan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Upaya Perlindungan yang dilakukan konsumen adalah dengan berkomunikasi secara kekeluargaan dengan meminta ganti rugi kepada pelaku usaha dan melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Dalam Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh pelaku usaha dan peneliti lainnya untuk meningkatkan praktik bisnis dan perlindungan konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Belanja Online, Tenggang Waktu Pemberian Garansi

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 11 Oct 2024 02:18
Last Modified: 11 Oct 2024 02:18
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9728

Actions (login required)

View Item View Item