Tasudin, . (2024) KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA YANG DIHASILKAN MELALUI ARTIFICIAL INTELLIGENCE. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
COVER - BAB II - Aulia Khofi Sinaga.docx Download (931kB) |
|
Text
BAB 3 - BAB 4 - Aulia Khofi Sinaga.docx Restricted to Repository staff only Download (86kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA - Aulia Khofi Sinaga.docx Download (15kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia kreativitas dan penciptaan karya. Kemampuan AI untuk menghasilkan karya yang memiliki nilai artistik dan inovatif telah memunculkan pertanyaan krusial mengenai status hukum dari karya tersebut. Hal ini menimbulkan dilema dalam sistem hukum kekayaan intelektual yang ada, khususnya hak cipta, yang secara tradisional didasarkan pada konsep kreativitas manusia. Ketidakjelasan mengenai siapa yang seharusnya dianggap sebagai pencipta apakah pengembang AI, pengguna AI, atau AI itu sendiri - serta bagaimana perlindungan hukum seharusnya diterapkan pada karya yang dihasilkan oleh AI, menjadi isu yang mendesak untuk dikaji. Penelitian ini diperlukan untuk menganalisis kedudukan hukum untuk mengakomodasi perkembangan teknologi AI dalam konteks hak cipta, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong inovasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar hukum kekayaan intelektual. Jenis penelitian yang digunakan kepustakaan, pendekatan penelitian peraturan perundang-undangan, sumber sekunder, analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum mengenai Artificial Intelligence masih berada dalam tahap awal dan belum memiliki regulasi khusus yang komprehensif. Aspek hukum AI masih diatur secara parsial melalui berbagai undang-undang seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai agen elektronik, dan Undang-Undang Paten sebagai hasil konvensi. Dalam konteks karya cipta yang dihasilkan melalui AI kedudukan hukum AI belum dipandang sebagai subjek hukum selayaknya orang atau badan hukum. Undang-Undang Hak Cipta belum secara eksplisit mengatur mengenai karya yang dihasilkan oleh AI. Definisi pencipta dalam Undang-Undang tersebut masih mengacu pada "seorang atau beberapa orang", yang mengimplikasikan keterlibatan manusia. Akibatnya, terdapat ketidakpastian hukum mengenai status kepemilikan, perlindungan, dan eksploitasi karya yang dihasilkan oleh AI. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk pembaruan dan penyesuaian kerangka hukum di Indonesia guna mengakomodasi perkembangan teknologi AI dan implikasinya terhadap hak kekayaan intelektual, khususnya dalam konteks hak cipta. Kata Kunci: Artificial Intelegence, HAKI, Hak Cipta, Paten.
Item Type: | Karya Ilmiah (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 06 Nov 2024 03:40 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 03:40 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9925 |
Actions (login required)
View Item |