Balqis, Muhammad (2020) TINJAUAN HUKUM HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR SETELAH IBUNYA MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus pada Perkara Nomor: 4836/Pdt.G/2018/PA.Bbs). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
01. Moh. Balqis.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Muhammad Balqis, Tinjauan Hukum Hak Asuh Anak di Bawah Umur Setelah Ibunya Meninggal Dunia (Studi Kasus pada Perkara Nomor: 4836/Pdt.G/2018/ PA.Bbs). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2020. Hak asuh anak merupakan bentuk mashdar atau mengasuh anak, mengasuh dalam artian menjaga anak yang belum mampu mengatur dan merawat diri sendiri serta belum mampu menjaga diri dari berbagai hal yang mungkin membahayakan dirinya. Hak asuh anak yang belum mumayyis atau belum berumur 12 tahun apabila terjadi perceraian diserahkan kepada ibunya, namun ada kalanya sengketa pemeliharaan anak yang masih di bawah umur setelah ibunya meninggal dunia. Tujuan dari penelitian ini untuk: 1) Mendeskripsikan ketentuan hukum hak asuh anak di bawah umur setelah ibunya meninggal dunia dalam perspektif hukum Islam, 2) Mengetahui penyelesaian sengketa hak asuh anak di bawah umur setelah ibunya meninggal dunia di Pengadilan Agama Brebes pada perkara Nomor: 4836/Pdt.G/2018/PA.Bbs. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder, yang meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dokumen. Analisis data penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh suatu kesimpulan bahwa: 1) Ketentuan hukum hak asuh anak di bawah umur setelah ibunya meninggal dunia dalam perspektif hukum Islam, menurut pendapat kebanyakan ulama terkait urut-urutan pemegang hak asuh anak (hadhanah), yaitu: Ibu, ibunya ibu dan seterusnya ke atas, karena mereka menduduki kedudukan ibu, kemudian baru ayah dan seterusnya. Hal ini diatur juga dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 156 KHI ayat (1). 2) Penyelesaian sengketa hak asuh anak di bawah umur setelah ibunya meninggal dunia di Pengadilan Agama Brebes pada perkara Nomor: 4836/Pdt.G/ 2018/PA.Bbs, majelis hakim sudah benar dalam mengabulkan gugatan Penggugat dengan menetapkan hasil perkawinan antara Penggugat dengan istri Penggugat (XXXX) yang bernama XXXX, lahir tanggal 17 Agustus 2009 di dalam pemeliharaan Penggugat. Oleh karena ibu-nya meninggal dunia, maka kedudukan urutan yang berhak mengasuh anak digantikan oleh wanita-wanita dalam lurus ke atas dari ibu, namun wanita-wanita dalam lurus ke atas dari ibu tidak ada, maka hak mengasuh anak otomatis digantikan oleh Penggugat sebagai ayah kandungnya. Keputusan tersebut sejalan dengan pendapat kebanyakan ulama terkait urut-urutan pemegang hak asuh anak (hadhanah) dan ketentuan Pasal 156 huruf (a). Kata Kunci: Hukum Hak Asuh, Anak, dan Ibu Meninggal. ===================================================================================================== ABSTRACT Muhammad Balqis, Legal Review of Child Custody of Minors After His Mother Died (Case Study on Case Number: 4836/Pdt.G/2018/PA.Bbs). Thesis. Tegal: Law Study Program, Faculty of Law, Pancasakti University, Tegal. 2020. Child custody is a form of mashdar or parenting, parenting in the sense of looking after children who have not been able to regulate and care for themselves and have not been able to protect themselves from various things that might endanger themselves. Custody of children who are not yet mumayyis or not yet 12 years old if a divorce occurs is handed over to the mother, but there are times when disputes regarding the maintenance of minors after the mother dies. The purpose of this study is to: 1) Describe the legal provisions for the custody of minors after their mothers die in the perspective of Islamic law, 2) Determine the resolution of disputes over the custody of minors after their mothers die in the Brebes Religious Court in case Number: 4836/Pdt.G/2018/ PA.Bbs. This type of research is normative legal research. The data source of this research is secondary data, which includes: primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection method uses literature and document studies. Analysis of research data using qualitative descriptive analysis. The results of the study obtained a conclusion that: 1) Provisions for legal custody of minors after their mothers die in the perspective of Islamic law, in the opinion of most scholars related to the sequence of child custody holders (hadhanah), namely: Mother, mother mother and so on to the top, because they occupy the position of mother, then only father and so on. This is also regulated in the Compilation of Islamic Law Article 156 KHI paragraph (1). 2) Settlement of disputes over the custody of minors after his mother dies in the Brebes Religious Court in case Number: 4836/Pdt.G/2018/PA.Bbs, the panel of judges is correct in granting the Plaintiff's claim by determining the outcome of the marriage between the Plaintiff and his wife The Plaintiff (XXXX), named XXXX, was born on August 17, 2009 in the Plaintiff's care. Because of his mother's death, the position of the right to take care of the child is replaced by women in a straight up from the mother, but women in a straight up from the mother are absent, the parenting right is automatically replaced by the Plaintiff as a father the biological The decision is in line with the opinion of most scholars regarding the sequence of child custody holders (hadhanah) and the provisions of Article 156 letter (a). Keywords: Law of Custody, Children, and Mother Death.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Muhammad Balqis |
Date Deposited: | 18 Aug 2020 03:38 |
Last Modified: | 10 Jan 2023 01:24 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1729 |
Actions (login required)
View Item |