Analisis Hukum Eksepsi Plurium Litis Consortium Dalam Hukum Perdata Pada Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN.Bbs.

Utami, Mega Alman Pratistaning. (2021) Analisis Hukum Eksepsi Plurium Litis Consortium Dalam Hukum Perdata Pada Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN.Bbs. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
01. Mega Alman Skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (849kB)

Abstract

ABSTRAK Utami, Mega Alman Pratistaning. Analisis Hukum Eksepsi Plurium Litis Consortium Dalam Hukum Perdata Pada Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN.Bbs. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2020. Pada dasarnya tergugat tidak wajib menjawab gugatan penggugat. Tetapi jika tergugat menjawabnya, jawaban itu dapat dilakukan secara tertulis maupun secara lisan menurut Pasal 121 ayat (2) HIR (Pasal 145 ayat (2) Rbg). Jawaban tergugat dapat berupa pengakuan, bantahan, tangkisan, dan referte. Apabila tergugat mengajukan jawaban yang berupa tangkisan atau eksepsi, maka akan diperiksa dan diputus bersama-sama dengan pokok perkara. Tujuan dari penelitian ini untuk: 1) menganalisis hukum eksepsi plurium litis consortium dan dasar pertimbangan majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkverklaard) pada putusan nomor 6/Pdt.G/2020/PN Bbs. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), pendekatan penelitian menggunakan pendekatan normatif. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dokumen. Analisis data penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh suatu kesimpulan bahwa: 1) Eksepsi Plurium Litis Consortium dalam Hukum Perdata pada Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Bbs, Tergugat I mendalilkan gugatan Penggugat telah kurang pihak karena tidak menyertakan Notaris Anastasia Ida Ediati dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pihak dalam perkara. Sedangkan Tergugat II mendalilkan gugatan tersebut masih kurang pihak karena Penggugat tidak menarik para pihak yang berkaitan dengan perjanjian nomor 030/PK-MMR/ULM-SLEM/2018 serta tidak ditariknya ayah kandung Penggugat yang bernama Bapak Maryanto sebagai pihak dalam perkara. 2) Pada perkara nomor 6/Pdt.G/2020/PN Bbs, Penggugat mengetahui peristiwa atau kejadian sekitar Bulan Maret 2019 Tergugat I memanggil ayah kandung Penggugat yang bernama Bapak Maryanto untuk menandatangani penjualan agunan di kantor Tergugat l, maka sudah sepatutnya ayah kandung Penggugat ditarik sebagai para pihak dalam perkara ini. Berdasarkan Putusan MA-RI No.457.K/Sip/1975, tanggal 18 Nopember 1975 yang mengandung kaidah hukum antara lain tidak dapat dibenarkan apabila Pengadilan Tinggi memerintahkan Pengadilan Negeri untuk menarik pihak ketiga sebagai “Tergugat” sehingga Majelis Hakim tidak dapat langsung menariknya sebagai pihak dalam perkara tersebut. Jadi gugatan Penggugat cacat formal yaitu dalam hal kurang pihak (plurium litis consortium), maka Majelis Hakim tidak mempertimbangkan pokok perkara Gugatan Penggugat. Gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formil gugatan sehingga Gugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Kata Kunci: eksepsi, plurium litis consortium, dan hukum perdata. =============================================================================================== ABSTRACT Utami, Mega Alman Pratistaning. Analysis of the Law of the Exception of Plurium Litis Consortium in Civil Law in Decision Number 6/Pdt.G/2020/ PN.Bbs. Skripsi. Tegal: Legal Studies Program, Faculty of Law, Pancasakti Tegal University. 2020. Basically, the defendant is not obliged to answer the plaintiff's claim. But if the defendant answers it, the answer can be made in writing or orally according to Article 121 paragraph (2) HIR (Article 145 paragraph (2) Rbg). The respondent's answer can be in the form of confession, rebuttal, objection, and refresher. If the defendant submits an answer in the form of an objection or exception, it will be examined and decided together with the subject matter of the case. The objectives of this study were to: 1) analyze the law of the exception of plurium litis consortium and the basis for the consideration of the panel of judges that the plaintiff's lawsuit cannot be accepted (Niet Onvankelijkverklaard) in decision number 6/Pdt.G/2020/PN Bbs. This type of research is library research (library research), the research approach uses a normative approach. The data source of this research is secondary data. Methods of data collection using literature and document studies. Analysis of research data using qualitative descriptive analysis. The results of the study obtained a conclusion that: 1) Exception of Plurium Litis Consortium in Civil Law in Decision Number 6/Pdt.G/2020/PN Bbs, Defendant I argued that the Plaintiff's claim was lacking due to not including Notary Anastasia Ida Ediati and the National Land Agency ( BPN) as a party in the case. Meanwhile, Defendant II argues that the lawsuit is still lacking because the Plaintiff did not withdraw the parties related to agreement number 030/PKMMR/ ULM-SLEM/2018 and did not withdraw the Plaintiff's biological father, Mr. Maryanto, as a party to the case. 2) In case number 6/Pdt.G/2020/PN Bbs, the Plaintiff was aware of the events or incidents around March 2019 Defendant I summoned the Plaintiff's biological father named Mr. Maryanto to sign the sale of collateral at the Defendant's office, so it was fitting for the Plaintiff's biological father. withdrawn as parties to this case. Based on the Supreme Court Decision No. 457.K/Sip/1975, November 18, 1975, which contains legal principles, among others, it cannot be justified if the High Court orders the District Court to withdraw a third party as "Defendant" so that the Panel of Judges cannot immediately withdraw him as parties to the case. So the Plaintiff's claim is formal, namely in the case of a lack of parties (plurium litis consortium), the Panel of Judges did not consider the subject matter of the Plaintiff's Lawsuit. The Plaintiff's claim does not meet the formal requirements of the lawsuit so that the Plaintiff's claim must be declared unacceptable (niet ontvankelijk verklaard). Keywords: exception, plurium litis consortium, and civil law.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 25 Feb 2021 05:32
Last Modified: 09 Jan 2023 07:02
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3341

Actions (login required)

View Item View Item