OKTAFIYANI, NURUL (2025) RESIKO HUKUM PENYALAHGUNAAN TEKNOLOGI BIOMETRIK TERHADAP OTENTIKASI TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
![]() |
Text
BAB 3-4 NURUL OKTAFIYANI - Nurul Oktafiyani.docx Restricted to Repository staff only Download (56kB) |
![]() |
Text
COVER-BAB 2 NURUL OKTAFIYANI - Nurul Oktafiyani.docx Download (293kB) |
![]() |
Text
DAPUS DAN LAMPIRAN NURUL OKTAFIYANI - Nurul Oktafiyani.docx Download (90kB) |
Abstract
Latar belakang pada penelitian ini adalah teknologi biometrik telah mengubah cara transaksi elektronik diotentikasi, yang menentukan keabsahan kontrak dari sudut pandang hukum perdata. Metode biometrik seperti pengenalan wajah dan sidik jari lebih aman daripada metode konvensional. Tapi ada masalah dengan tanda tangan elektronik yang dibuat dengan teknologi ini apakah sah atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan kontrak yang menggunakan otentikasi biometrik serta mengeksplorasi risiko penyalahgunaan data biometrik yang dapat mempengaruhi keabsahan kontrak dalam transaksi elektronik. Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan normatif, dan teknik pengumpulan datanya melalui sumber data sekunder dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menujukan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa kontrak tertulis dan komunikasi elektronik dapat diberlakukan, dengan keabsahan kontrak diatur dalam KUHPerdata, khususnya Pasal 1320. Kontrak yang menggunakan otentikasi biometrik, seperti tanda tangan elektronik, dapat dianggap sah asalkan memenuhi syarat hukum yang berlaku. Meskipun data biometrik menawarkan keamanan dalam transaksi elektronik, penggunaannya juga membawa risiko penyalahgunaan, seperti pencurian identitas, yang dapat merusak keabsahan kontrak. Cacat kehendak, termasuk penyalahgunaan keadaan, dapat terjadi jika kontrak ditandatangani oleh pihak yang tidak berhak, sehingga mengancam kepercayaan terhadap sistem transaksi digital. Untuk melindungi data pribadi, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang bertujuan mencegah penyalahgunaan data biometrik dalam transaksi elektronik. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa,akademisi,praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Keabsahan, Kontrak Elektronik, Otentikasi Biometrik, Hukum Perdata
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | editor repository ups tegal |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 06:01 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 06:01 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10437 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |