ADIYASA, IBEN (2025) IMPLIKASI PERUBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG ATAS PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
![]() |
Text
Iben Adiyasa - 5118500111 (BAB 3 - BAB 4) - Lianfirdauzz.docx Restricted to Repository staff only Download (146kB) |
![]() |
Text
Iben Adiyasa - 5118500111 (Cover - BAB 2)- - Lianfirdauzz.docx Download (610kB) |
![]() |
Text
Iben Adiyasa - 5118500111 (Daftar Pustaka - Lampiran) - Lianfirdauzz.docx Download (89kB) |
Abstract
Desa merupakan suatu komunitas yang memiliki wewenang agar bisa mengatur daerahnya sendiri atau kepentingan masyarakatnya serasi dengan kondisi sosial budaya setempat atau dapat dikatakan jika desa mempunyai otonomi asli yang perlu mendapat perhatian pada kerangka penyelenggaraan pemerintah khususnya penyelenggaraan otonomi daerah. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang disahkan oleh Presiden Jokowi, telah menciptakan pro kontra yang menggambarkan adanya dua pandangan yang berbeda. Di satu sisi, perpanjangan masa jabatan ini dinilai sebagai langkah maju yang dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan desa dan memperkuat kontinuitas pembangunan. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang disahkan oleh Presiden Jokowi, telah menciptakan pro kontra yang menggambarkan adanya dua pandangan yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum perubahan masa jabatan kepala desa terhadap tata kelola pemerintahan desa dan mengkaji implikasi hukum perubahan masa jabatan kepala desa terhadap kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik di desa-desa. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif sejalan dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Penelitian yuridis normatif, membahas doktrin doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum dengan jenis data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah penggabungan antara data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini implementasi perubahan masa jabatan kepala desa terhadap tata kelola pemerintahan desa dapat secara filosofis, perubahan ini berlandaskan nilai keadilan, kepastian hukum, dan efisiensi pemerintahan yang bertujuan memperkuat stabilitas dan efektivitas pelayanan publik. Implikasi Perpanjangan masa jabatan kepala desa terdapat dampak positif positifnya meliputi peningkatan stabilitas kepemimpinan, memungkinkan perencanaan jangka panjang, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih berkelanjutan. Namun, dampak negatif juga perlu diperhatikan, seperti potensi monopoli kekuasaan, berkurangnya kesempatan regenerasi kepemimpinan, dan risiko stagnasi dalam tata kelola pemerintahan desa Kata Kunci : Desa, Masa Jabatan, Kepala Desa
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | editor repository ups tegal |
Date Deposited: | 09 May 2025 02:47 |
Last Modified: | 09 May 2025 02:47 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10646 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |