PERAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MENERAPKAN DIVERSI PADA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA

PANDUNINGLISTYA, NURINA (2025) PERAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MENERAPKAN DIVERSI PADA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Nurina Panduninglistya - 5123600189 (Daftar Pustaka - Lampiran) - Rikyharyaman.docx

Download (89kB)
[img] Text
Nurina Panduninglistya - 5123600189 (BAB 3 - BAB 4) - Rikyharyaman.docx
Restricted to Repository staff only

Download (219kB)
[img] Text
Nurina Panduninglistya - 5123600189 (Cover - BAB 2) - Rikyharyaman.docx

Download (403kB)

Abstract

Anak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang biasa disingkat dengan SPPA, yang secara resmi menggantikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, maka terjadilah "era baru" perubahan paradigma hukum dalam peradilan pidana anak dari yang dulunya bersifat absolut. Kasus-kasus kekerasan dan tindak pidana anak di Kabupaten Brebes, yang banyak melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, menjadi tantangan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penerapan diversi secara efektif. Penerapan diversi pada kasus anak diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih baik, baik bagi anak yang terlibat sebagai pelaku maupun korban. Namun, efektivitas diversi juga sangat bergantung pada koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa anak yang terlibat dalam kasus pidana mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, dan kesempatan untuk memperbaiki diri tanpa harus terjebak dalam sistem peradilan yang keras. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran aparat penegak hukum dan lembaga sosial dalam mendukung keberhasilan penerapan diversi pada anak pelaku tindak pidana dan menganalisis faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam penerapan diversi pada kasus anak sebagai pelaku tindak pidana. Jenis penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian hukum terapan atau yuridis empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach) dengan melakukan beberapa kasus yang dikaji untuk referensi bagi isu hukum yang terbagi atas 2 (dua) bahan hukum dengan klasifikasi berdasarkan kekuatan mengikatnya, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini penerapan diversi pada anak pelaku tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengalihkan proses hukum dari jalur pidana formal ke jalur yang lebih rehabilitatif dan restoratif. Proses ini dimulai dengan identifikasi awal kasus dan evaluasi terhadap anak untuk memastikan bahwa anak memenuhi kriteria untuk diversi. Penerapan diversi pada anak pelaku tindak pidana memiliki banyak faktor pendukung, seperti regulasi yang jelas, pemahaman yang lebih baik dari aparat penegak hukum, dukungan lembaga rehabilitasi, dan keterlibatan keluarga. Namun, masih terdapat faktor penghambat yang perlu diperhatikan, termasuk kurangnya pemahaman yang menyeluruh tentang diversi, terbatasnya fasilitas rehabilitasi, serta stigma sosial terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana. Kata Kunci : Anak, Diversi, Pidana Anak

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: editor repository ups tegal
Date Deposited: 09 May 2025 02:50
Last Modified: 09 May 2025 02:50
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10647

Actions (login required)

View Item View Item