NURYANI, FIKAH (2025) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM APLIKASI PINJAMAN ONLINE SESUAI KETENTUAN OJK. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
![]() |
Text
BAB 3 DAN BAB 4 - Pikaaa Nuryani.docx Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
![]() |
Text
COVER dan BAB 1-BAB 2 - Pikaaa Nuryani.docx Download (919kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA dan LAMPIRAN - Pikaaa Nuryani.docx Download (107kB) |
Abstract
Transaksi digital semakin diminati dan dimudahkan karena dinilai lebih efisien, cepat dan mudah karena tidak harus datang secara fisik ke kantor penyedia layanan keuangan digital. Perkembangan teknologi keuangan digital memudahkan seseorang mengakses produk dan layanan jasa keuangan baik melalui aplikasi lembaga jasa keuangan tersebut maupun aplikasi yang dimiliki oleh usaha teknologi finansial (Fintech) dan e-commerce yang juga memberikan layanan jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui perlindungan konsumen pada aplikasi pinjaman online dalam ketentuan OJK. (2) Untuk mengetahui faktor yang menghambat OJK dalam menegakkan regulasi terhadap aplikasi pinjaman online yang sudah berizin namun melanggar ketentuan. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian yang akan digunakan penulis dalam penelitian kali ini adalah jenis penelitian yuridis normatif atau menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan kepustakaan yang dianggap memiliki hubungan dengan fokus dari penelitian ini. Buku, jurnal, dokumen, dan hasil penelitian merupakan sumber bahan hukum sekunder dalam pengumpulan bahan hukum. Penulis menggunakan bahan-bahan penelitian berupa buku buku, jurnal, dokumen, serta hasil dari penelitian yang didapatkan dari tinjauan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam ketentuan OJK adalah sebagai berikut yaitu Transparansi dan Informasi yang Jelas, OJK mewajibkan penyelenggara pinjaman online untuk memberikan informasi yang transparan terkait dengan bunga, biaya, jangka waktu pinjaman, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat membuat keputusan yang bijak sebelum meminjam. Batasan Bunga dan Biaya, OJK telah menetapkan batasan maksimal terhadap bunga dan biaya yang dikenakan oleh penyelenggara pinjaman online. Banyaknya platform yang beroperasi, ditambah dengan perkembangan teknologi yang pesat, membuat pengawasan dan penegakan aturan menjadi lebih kompleks dan memerlukan waktu. Tantangan dalam Identifikasi dan Penindakan Banyak aplikasi pinjaman online yang beroperasi di luar pengawasan OJK, meskipun sudah terdaftar. Penggunaan teknologi digital yang terus berkembang memungkinkan pelaku usaha untuk beroperasi dengan lebih fleksibel, kadang dengan cara-cara yang sulit terdeteksi. Ini menyulitkan OJK untuk mengidentifikasi dan menindak penyelenggara yang melanggar regulasi. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Perlindungan konsumen, Pinjaman Online, OJK
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | editor repository ups tegal |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 02:55 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 02:55 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10428 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |